Tegas! Polda Kaltim Pecat Oknum Polisi ‘Sniper’ Pelindung Kampung Narkoba di Samarinda
Kamis, 04 Jun 2026 22:34 WIB
Kabarmalam.com — Langkah berani diambil oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) dalam upaya bersih-bersih institusi dari oknum yang mencoreng nama baik korps Bhayangkara. Bripka Dedy Wiratama, seorang oknum anggota Polri yang terendus masuk dalam pusaran hitam peredaran gelap narkotika, resmi diberhentikan secara tidak hormat (PTDH) melalui sidang etik yang digelar baru-baru ini.
Keputusan pahit namun diperlukan ini dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yuliyanto. Ia menegaskan bahwa proses hukum internal terhadap Bripka Dedy telah mencapai titik akhir dengan keluarnya putusan pemecatan tersebut. Putusan ini menjadi pesan kuat bagi seluruh personel agar tidak sekali-kali bermain api dengan narkoba.
“Iya, yang bersangkutan sudah di-PTDH,” ungkap Kombes Yuliyanto saat memberikan keterangan resmi pada Kamis (4/6/2026). Ia juga merinci bahwa Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang menjadi penentu nasib Bripka Dedy tersebut dilaksanakan pada awal pekan, tepatnya tanggal 2 Juni.
Peran ‘Sniper’ dalam Jaringan Kampung Narkoba
Kasus yang menyeret Bripka Dedy ini bukanlah perkara biasa. Namanya mencuat dalam rangkaian penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di kawasan yang dikenal sebagai Kampung Narkoba Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur. Di tempat ini, Bripka Dedy diduga memiliki peran krusial namun sangat ironis bagi seorang penegak hukum.
Brigjen Eko Hadi Santoso, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa Bripka Dedy bertindak layaknya seorang ‘sniper’ atau pengawas lapangan. Tugas utamanya adalah memantau setiap pergerakan orang asing maupun aparat yang mendekati wilayah sarang narkoba tersebut, guna memberikan peringatan dini kepada para pengedar.
“Bripka Dedy Wiratama ini adalah ‘sniper’ atau orang yang bertugas mengawasi pergerakan orang yang datang ke kampung narkoba. Saat ini, yang bersangkutan telah diamankan oleh Satbrimob Polda Kaltim,” ujar Brigjen Eko Hadi dalam keterangan tertulisnya.
Komitmen Tanpa Kompromi Melawan Narkotika
Setelah urusan kode etik rampung, Bripka Dedy kini harus bersiap menghadapi babak baru di meja hijau. Pihak kepolisian memastikan bahwa proses pidana akan berjalan secara paralel untuk mempertanggungjawabkan keterlibatannya dalam jaringan pengedar di Samarinda tersebut.
Operasi besar-besaran di Gang Langgar itu sendiri terjadi pada pertengahan Mei lalu. Tim gabungan di bawah komando Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury berhasil membekuk 11 orang tersangka. Salah satu tangkapan utama adalah Fernandes alias Nando, yang diduga kuat sebagai otak atau bandar besar di wilayah tersebut.
Polda Kaltim dan Mabes Polri menegaskan tidak ada ruang bagi pengkhianat di dalam institusi. “Siapa pun yang terlibat, tanpa memandang status atau pangkat, akan kami tindak tegas tanpa kompromi. Ini adalah bagian dari komitmen kami memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akarnya,” tegas Brigjen Eko Hadi mengakhiri penjelasannya.