Ikuti Kami
kabarmalam.com

Waspada! BPOM Ungkap 22 Produk Herbal Berbahaya Berisiko Kanker dan Gagal Ginjal

Wahid | kabarmalam.com
Minggu, 24 Mei 2026 07:36 WIB
Waspada! BPOM Ungkap 22 Produk Herbal Berbahaya Berisiko Kanker dan Gagal Ginjal

Kabarmalam.com — Ancaman kesehatan serius kembali membayangi masyarakat di tengah maraknya peredaran obat tradisional yang diklaim ‘alami’ namun justru mengandung zat kimia berbahaya. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI baru saja merilis temuan terbaru mengenai 22 merek Obat Bahan Alam (OBA) ilegal yang beredar luas di pasaran tanpa izin resmi.

Hasil pengawasan ketat yang dilakukan sepanjang periode Maret 2026 ini mengungkap fakta mengejutkan. Alih-alih memberikan kesembuhan, produk-produk ini justru dicampuri dengan Bahan Kimia Obat (BKO) dosis tinggi yang dapat memicu kerusakan organ vital, mulai dari gagal ginjal hingga potensi munculnya sel kanker.

Dominasi Produk Stamina Pria dan Pegal Linu

Dalam operasi pengawasan tersebut, BPOM mencatat bahwa mayoritas temuan didominasi oleh suplemen yang menjanjikan vitalitas instan. Sebanyak 13 produk stamina pria terbukti mengandung zat aktif seperti sildenafil, tadalafil, nortadalafil, parasetamol, hingga metil testosteron. Penggunaan zat-zat tersebut secara sembarangan tanpa pengawasan medis sangat berisiko menyebabkan serangan jantung dan stroke mendadak.

Baca Juga  Pilihan Sayuran Aman: 5 Jenis Sayur Rendah Purin yang Ramah bagi Penderita Asam Urat

Tak berhenti di situ, sebanyak 6 merek produk yang diklaim sebagai obat pegal linu juga turut disita. Produk-produk ini kedapatan mengandung bahan obat keras yang tidak sesuai ketentuan, yang jika dikonsumsi dalam jangka panjang dapat merusak fungsi hati dan ginjal pengguna.

Bahaya Tersembunyi pada Obat Penggemuk dan Pereda Gatal

Bagi Anda yang kerap mencari solusi instan untuk penampilan, sebaiknya lebih berhati-hati dalam memilih suplemen kesehatan. BPOM menemukan 1 produk penggemuk badan ilegal yang mengandung siproheptadin, zat yang seharusnya hanya digunakan dengan resep dokter karena efek sampingnya terhadap sistem saraf dan metabolisme.

Selain itu, ditemukan pula 2 produk pereda gatal yang mengandung campuran bahan kimia berbahaya seperti klorfeniramin maleat, kafein, parasetamol, hingga mikonazol. Kombinasi bahan kimia yang tidak terkontrol ini bukan hanya sekadar ilegal, melainkan menjadi ‘bom waktu’ bagi kesehatan tubuh manusia.

Baca Juga  Ancaman Virus Andes: Investigasi Global Lacak Jejak Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius

Pentingnya Edukasi Konsumen

Pihak berwenang mengimbau agar masyarakat lebih jeli dalam membedakan produk herbal asli dengan yang palsu atau ilegal. Selalu pastikan produk yang Anda beli memiliki nomor izin edar resmi dari BPOM. Langkah sederhana ini sangat krusial guna menghindari risiko penyakit kronis yang bisa timbul akibat paparan bahan kimia obat pada produk herbal.

Kabarmalam.com terus berkomitmen menyajikan informasi terpercaya untuk melindungi Anda dari konsumsi produk-produk berbahaya. Jangan korbankan kesehatan jangka panjang hanya demi hasil instan yang semu.

Tentang Penulis
Wahid
Wahid