Menuju Polri Presisi, Divisi Propam Optimalkan Sistem Pengaduan Online Berbasis QR Code
Jumat, 08 Mei 2026 20:33 WIB
Kabarmalam.com — Era keterbukaan informasi di tubuh Korps Bhayangkara kini memasuki babak baru yang lebih modern dan transparan. Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri terus bergerak maju dengan memaksimalkan layanan pengaduan online bagi masyarakat. Langkah strategis ini diambil guna mempermudah warga dalam melaporkan segala bentuk dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian di lapangan.
Transformasi digital ini merupakan bagian dari upaya besar dalam menciptakan institusi Polri yang Presisi dan berintegritas tinggi. Berdasarkan pantauan terkini, inovasi ini memungkinkan masyarakat untuk menyampaikan keluhannya tanpa perlu repot datang langsung ke kantor polisi. Cukup melalui perangkat ponsel pintar, warga dapat memindai QR code yang telah disebarluaskan, salah satunya melalui kanal media sosial resmi Divpropam Polri, yang akan mengarahkan langsung ke halaman pengaduan digital.
Mekanisme Pelaporan yang Transparan dan Terjamin
Dalam prosedur pengaduan tersebut, masyarakat akan dipandu untuk mengisi data yang diperlukan secara sistematis. Mulai dari identitas pelapor, identitas oknum terlapor, hingga kronologi detail mengenai dugaan pelanggaran yang terjadi. Tak lupa, pelapor juga diminta mengunggah bukti-bukti pendukung untuk memperkuat laporan mereka. Hal yang paling krusial, pihak Polri memberikan jaminan penuh terhadap kerahasiaan identitas pelapor guna memberikan rasa aman bagi siapa pun yang ingin berpartisipasi dalam menjaga marwah kepolisian.
Sebagai bentuk akuntabilitas, setiap laporan yang masuk akan segera mendapatkan respons cepat berupa Surat Penerimaan Pengaduan Propam (SP2P2) yang diterbitkan secara elektronik. Dokumen digital ini menjadi bukti sah bahwa pengaduan telah diterima dan masuk dalam tahap verifikasi atau penyelidikan lebih lanjut.
Pantau Status Laporan Secara Real-Time
Keunggulan lain dari sistem ini adalah fitur pemantauan mandiri. Pelapor tidak lagi dibiarkan dalam ketidakpastian, karena mereka dapat mengecek status perkembangan laporannya kapan saja dan di mana saja. Dengan hanya memasukkan nomor pengaduan yang telah diterima sebelumnya, masyarakat dapat melihat sejauh mana proses penanganan pelanggaran tersebut dilakukan oleh tim Propam Polri.
Polri secara terbuka mengimbau seluruh elemen masyarakat agar tidak ragu-ragu dalam memanfaatkan layanan ini jika mendapati adanya tindakan oknum yang menyimpang dari aturan. Komitmen teguh dalam menjaga integritas ini semata-mata dilakukan demi memperkuat kepercayaan publik dan memastikan Polri tetap menjadi institusi yang dicintai serta melayani masyarakat dengan sepenuh hati.