Ancaman Senyap ‘Ganula’: Jutaan Warga Terancam Paparan BPA dari Galon Air Berusia Tua
Kamis, 07 Mei 2026 13:34 WIB
Kabarmalam.com — Isu keamanan pangan kembali menjadi sorotan tajam setelah fenomena “ganula” atau galon guna ulang berusia tua ditemukan masih marak beredar di tengah masyarakat. Bukan sekadar masalah kemasan yang tampak kusam, peredaran galon-galon usang ini membawa risiko nyata berupa peluruhan zat kimia Bisphenol A (BPA) yang mengancam kesehatan jutaan penduduk Indonesia.
Skala Ancaman Kesehatan Nasional
Ketua Komunitas Konsumen Indonesia (KKI), David Tobing, mengungkapkan data yang cukup mengkhawatirkan terkait distribusi air minum di tanah air. Berdasarkan hasil pemantauan KKI, sekitar 92 persen konsumen melaporkan bahwa mereka masih menerima galon dalam kondisi tua yang rentan melepaskan zat berbahaya ke dalam air minum. Jika dikonversi ke jumlah penduduk, angka ini setara dengan ancaman bagi lebih dari 92 juta jiwa.
“Merujuk data BPS, sekitar 34 persen rumah tangga di Indonesia mengonsumsi air minum galon. Itu berarti lebih dari 26 juta rumah tangga. Dari pengaduan yang kami terima, diperkirakan 92 juta penduduk kini terancam kesehatannya akibat peluruhan BPA,” papar David dalam konferensi pers di Jakarta.
Temuan Investigasi: Galon Berusia 11 Tahun Masih Beredar
Temuan ini merupakan buah dari investigasi intensif yang dilakukan KKI selama tiga tahun terakhir. Dimulai dari survei nasional pada 2024, investigasi lapangan ke agen-agen di Jabodetabek pada 2025, hingga pembukaan kanal pengaduan konsumen pada periode Maret-April 2026.
Hasilnya cukup mencengangkan. KKI menemukan bukti fisik berupa galon produksi tahun 2015 yang masih aktif digunakan dan beredar di pasaran. Artinya, wadah air tersebut telah berusia 11 tahun, jauh melampaui batas penggunaan yang ideal. David menjelaskan bahwa di beberapa wilayah penyangga Jakarta, galon dengan usia di atas 5 hingga 10 tahun sangat mudah ditemukan.
Kondisi Fisik yang Memprihatinkan dan Risiko Distribusi
Selain faktor usia, perlindungan konsumen juga terabaikan dari sisi kelayakan fisik kemasan. Laporan masyarakat menunjukkan kondisi galon yang memprihatinkan:
- 30% galon dalam kondisi kotor, lusuh, atau kusam.
- 18% galon ditemukan dalam keadaan retak.
- 2% galon dalam kondisi penyok.
Kondisi ini diperparah oleh pola distribusi yang abai terhadap standar keamanan. David menyoroti praktik pengangkutan galon menggunakan truk bak terbuka, seperti yang jamak terlihat di ruas Tol Jagorawi menuju wilayah Bogor. Paparan sinar matahari langsung (UV), proses pencucian yang kasar, serta usia pakai yang terlalu lama merupakan pemicu utama meluruhnya BPA dari dinding polikarbonat ke dalam air.
Kesenjangan Regulasi dengan Standar Global
Para ahli polimer sebenarnya merekomendasikan batas aman penggunaan galon polikarbonat maksimal hanya selama satu tahun atau setara dengan 40 kali pengisian ulang. Namun, fakta di lapangan menunjukkan realita yang jauh berbeda. David membandingkan situasi di Indonesia dengan langkah tegas yang diambil Uni Eropa.
“Di Uni Eropa, penggunaan BPA dalam kemasan pangan akan dilarang total mulai Juli 2026 berdasarkan temuan otoritas keamanan pangan Eropa (EFSA) mengenai bahaya paparan kronis BPA. Sementara di Indonesia, BPOM baru mewajibkan pelabelan peringatan BPA dengan masa tenggang hingga 2028,” tuturnya.
KKI mendesak adanya aturan tegas mengenai pembatasan masa pakai galon guna ulang untuk menutup kekosongan regulasi yang saat ini terjadi. Tanpa adanya batasan usia pakai yang jelas, kesehatan masyarakat tetap berada dalam bayang-bayang risiko penyakit kronis seperti obesitas, diabetes, hingga gangguan reproduksi akibat paparan BPA jangka panjang.