Krisia Galon Tua Menghantui, KKI Desak Pemerintah Tetapkan Batas Masa Pakai ‘Ganula’
Kamis, 30 Apr 2026 21:04 WIB
Kabarmalam.com — Isu keamanan pangan kembali mencuat ke permukaan seiring dengan temuan mengkhawatirkan terkait peredaran galon guna ulang yang telah melewati batas usia pakai atau yang populer disebut sebagai ‘Ganula’. Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) mengungkapkan bahwa mayoritas masyarakat kini mulai merasa was-was dengan kualitas wadah air minum dalam kemasan yang mereka konsumsi sehari-hari.
Berdasarkan laporan terbaru yang dirilis dalam rangka memperingati Hari Konsumen Nasional, sebanyak 92% konsumen mengeluhkan kondisi galon yang dianggap sudah tidak layak. Data ini dihimpun melalui kanal pengaduan resmi KKI sepanjang periode Maret hingga April 2026. Hasilnya cukup mengejutkan; ditemukan sebanyak 250 aduan yang berasal dari tujuh kota besar, mulai dari Jakarta, Surabaya, hingga kawasan penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Ancaman Tersembunyi di Balik Galon ‘Lanjut Usia’
Ketua KKI, David Tobing, mengungkapkan fakta yang mencengangkan. Dalam pantauan di lapangan, ditemukan galon yang diproduksi sejak tahun 2015 masih aktif beredar di pasaran. Artinya, galon tersebut telah digunakan selama 11 tahun, jauh melampaui batas kewajaran fisik dan keamanan kimiawi.
“Intinya, semakin tua usia galon, semakin beragam jenis keluhannya,” ujar David dalam konferensi pers di Jakarta. Konsumen melaporkan berbagai kerusakan fisik seperti kondisi galon yang kusam, kotor, retak-retak, hingga berlumut. Kondisi fisik ini menjadi indikator awal bahwa integritas kemasan plastik tersebut sudah menurun drastis.
Risiko Paparan Kimia dan Minimnya Transparansi Produsen
Masalah bukan sekadar pada tampilan fisik. David menyoroti adanya risiko paparan BPA (Bisphenol A) yang dapat meluruh ke dalam air minum. Pakar polimer dari Universitas Indonesia merekomendasikan agar masa pakai galon guna ulang berbahan polikarbonat dibatasi maksimal 1 tahun atau hanya 40 kali siklus guna ulang.
Jika dipaksakan lebih dari itu, risiko pelepasan zat kimia berbahaya meningkat secara signifikan. Dampaknya tidak main-main bagi kesehatan, mulai dari obesitas, gangguan reproduksi, hingga diabetes. Sayangnya, KKI menemukan bahwa produsen cenderung tidak terbuka mengenai informasi masa pakai ini. Kode produksi seringkali dicetak di bagian dasar galon yang sulit dijangkau mata konsumen, sehingga hak atas informasi bagi masyarakat terabaikan.
Mendesak Regulasi Tegas dari Pemerintah
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa sekitar 34% rumah tangga di Indonesia mengandalkan air galon untuk kebutuhan minum. Ini berarti ada lebih dari 100 juta jiwa yang berpotensi terpapar dampak buruk jika kualitas kemasan tidak diawasi secara ketat. KKI pun mendorong pemerintah untuk segera menerbitkan aturan mengenai masa pakai kemasan guna ulang.
Sebagai perbandingan, Uni Eropa melalui European Food Safety Authority (EFSA) telah mengambil langkah progresif dengan melarang total penggunaan plastik polikarbonat mengandung BPA untuk kemasan pangan mulai Juli 2026. Di Indonesia, perlindungan konsumen terkait hal ini masih menyisakan celah regulasi yang besar.
“Tanpa aturan yang menetapkan batas usia pakai, galon tua atau Ganula akan terus berputar di masyarakat. Celah inilah yang dimanfaatkan produsen untuk tetap mendistribusikan kemasan yang sebenarnya sudah layak dipensiunkan,” pungkas David.