Ikuti Kami
kabarmalam.com

Alarm Kesehatan! Studi CISDI Ungkap Mayoritas Makanan Kemasan di Indonesia Masuk Kategori Nutri-Level D

Wahid | kabarmalam.com
Kamis, 30 Apr 2026 11:34 WIB
Alarm Kesehatan! Studi CISDI Ungkap Mayoritas Makanan Kemasan di Indonesia Masuk Kategori Nutri-Level D

Kabarmalam.com — Di balik deretan kemasan menarik yang menghiasi rak-rak minimarket, tersimpan sebuah fakta mengkhawatirkan mengenai kualitas asupan masyarakat Indonesia. Sebuah riset mendalam yang dirilis oleh Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) baru-baru ini membongkar tabir gelap industri pangan olahan di tanah air. Hasilnya mengejutkan: 9 dari 10 produk makanan kemasan terbukti mengandung kadar gula, garam, dan lemak (GGL) yang melampaui batas aman kesehatan.

Lingkungan Pangan yang Memaksa Konsumsi Tak Sehat

Penelitian ini tidak dilakukan secara serampangan. CISDI bersama Center for Health and Nutrition Education, Counseling, and Empowerment (CHeNECE) dari Universitas Airlangga melakukan analisis komprehensif terhadap 8.077 sampel produk yang beredar di kota-kota besar seperti DKI Jakarta, Surabaya, Medan, hingga Makassar. Menggunakan instrumen Model Profil Gizi (Nutrient Profile Models/NPM), studi ini menyoroti bagaimana masyarakat secara sistematis didorong untuk mengonsumsi produk yang meningkatkan risiko obesitas dan berbagai penyakit degeneratif lainnya.

Baca Juga  Siap-siap! Kopi Susu Aren Hingga Boba Bakal Dilabeli Nutri Level, Ini Daftar Lengkapnya

Muhammad Zulfiqar Firdaus, Health Economics Research Associate dari CISDI, menegaskan bahwa fenomena ini bukan sekadar masalah kurangnya edukasi di tingkat individu. Menurutnya, desain sistem lingkungan pangan kita saat ini memang sudah didominasi oleh produk tidak sehat. “Ini adalah masalah sistemik. Masyarakat hidup dalam lingkungan yang mempermudah mereka mengakses produk tinggi gula, garam, dan lemak, sementara pilihan untuk gaya hidup sehat semakin terjepit,” ungkapnya dalam keterangan resmi yang diterima pada Kamis (30/4).

Polemik Nutri-Level: Antara Transparansi dan Celah Kebijakan

Dalam laporan tersebut, peneliti juga menguji efektivitas label ‘Nutri-level’, sebuah skema baru yang mengelompokkan produk pangan dari level A (paling sehat) hingga D (paling tidak sehat). Data menunjukkan bahwa 64,2 persen produk yang beredar masuk ke dalam kategori D, sementara 11,4 persen lainnya berada di kategori C. Jika dijumlahkan, sekitar 73 persen produk pangan kemasan di Indonesia secara resmi menyandang predikat tidak sehat di bawah standar Nutri-level.

Baca Juga  Tragedi Obsesi Tubuh Ideal: Binaragawan Muda Tewas Akibat Racun Dinitrofenol dalam Suplemen Diet

Namun, CISDI memberikan catatan kritis. Meskipun Nutri-level membantu konsumen membedakan produk, terdapat kekhawatiran mengenai kategori C. Banyak produk di level C sebenarnya sudah melampaui ambang batas aman GGL menurut standar internasional, namun masih dianggap ‘cukup baik’ oleh persepsi konsumen awam. Hal ini dikhawatirkan dapat memicu rasa aman semu bagi mereka yang sedang menghindari penyakit tidak menular seperti diabetes atau hipertensi.

Urgensi Pengetatan Regulasi

Senada dengan temuan tersebut, Trias Mahmudiono, Direktur CHeNECE sekaligus Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga, menekankan pentingnya akurasi dalam menetapkan ambang batas gizi. Ia menilai bahwa kebijakan yang terlalu longgar justru akan membuat banyak produk bermasalah tetap melenggang bebas di pasar tanpa peringatan yang memadai bagi konsumen.

Baca Juga  Bahaya 'Liquid Calories': Mengapa Minuman Manis Menjadi Ancaman Tersembunyi Bagi Kesehatan Kita?

“Ketepatan ambang batas adalah kunci efektivitas kebijakan. Tanpa pengawasan ketat dan standar yang berbasis bukti ilmiah kuat, label nutrisi hanya akan menjadi hiasan kemasan tanpa dampak nyata pada perbaikan kesehatan masyarakat,” tegas Trias. Studi ini menjadi lonceng peringatan bagi pemerintah dan produsen untuk segera membenahi standar pangan nasional demi masa depan generasi Indonesia yang lebih berkualitas.

Tentang Penulis
Wahid
Wahid