Temuan Mengejutkan: Menteri PPPA Ungkap 33 Daycare di Yogyakarta Beroperasi Tanpa Izin Resmi
Kamis, 30 Apr 2026 18:33 WIB
Kabarmalam.com — Tabir mengenai legalitas lembaga pengasuhan anak di Kota Yogyakarta mulai terkuak. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, membeberkan fakta mengejutkan mengenai menjamurnya tempat penitipan anak atau daycare yang beroperasi tanpa payung hukum yang jelas.
Berdasarkan data terbaru yang divalidasi oleh Pemerintah Kota Yogyakarta, tercatat setidaknya ada 33 unit daycare yang hingga kini belum mengantongi izin resmi. Angka ini hampir menyamai jumlah lembaga yang sudah tertib administrasi, yakni sebanyak 37 unit. Temuan ini menjadi alarm keras bagi sistem pengawasan anak di ranah publik.
Standarisasi TARA: Lebih dari Sekadar Izin
Menteri Arifah menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar urusan birokrasi, melainkan tentang keselamatan dan hak anak untuk mendapatkan perlindungan maksimal. Pemerintah sendiri sebenarnya telah menetapkan standar baku melalui skema Tempat Penitipan Anak Ramah Anak (TARA).
Dalam skema tersebut, terdapat tujuh pilar persyaratan ketat yang wajib dipenuhi oleh pengelola, mulai dari aspek legalitas, kualitas sumber daya manusia (SDM), hingga sarana prasarana yang memadai. “Salah satu poin krusial adalah kewajiban penyediaan fasilitas CCTV yang dapat diakses secara langsung oleh orang tua. Ini penting untuk transparansi pengawasan,” tegas Arifah di Jakarta Pusat.
Dampak Kasus Little Aresha dan Gelombang Aduan
Langkah tegas pemerintah ini merupakan respons berantai dari kasus memilukan yang menimpa daycare Little Aresha beberapa waktu lalu. Insiden tersebut memicu trauma mendalam dan kekhawatiran kolektif di kalangan orang tua. Sejak posko pengaduan dibuka oleh Dinas P3A, tercatat sebanyak 217 warga telah mengakses layanan tersebut untuk melaporkan kekhawatiran mereka.
Dari total aduan yang masuk, terlihat jelas betapa besar dampak psikologis yang ditimbulkan:
- 130 orang pemohon meminta pendampingan psikologis intensif.
- 70 orang lainnya berkonsultasi terkait gangguan tumbuh kembang anak mereka akibat pola asuh yang salah di daycare.
Menuju Sistem Pengawasan Satu Pintu
Saat ini, Kemen PPPA tengah melakukan pendampingan intensif terhadap 70 unit daycare di seluruh Indonesia, di mana lima di antaranya berada di wilayah Yogyakarta. Namun, Menteri Arifah menyadari bahwa pengawasan yang sporadis tidaklah cukup.
Ke depannya, pemerintah berencana melakukan integrasi regulasi agar sistem perizinan dan pengawasan tidak lagi tersebar di berbagai instansi. Harapannya, kolaborasi lintas kementerian ini mampu menciptakan sistem pengawasan satu pintu yang jauh lebih efektif dan responsif terhadap potensi kekerasan anak.
Langkah ini sejalan dengan dorongan dari berbagai pihak, termasuk tuntutan agar daycare yang terbukti membandel dan tidak berizin segera ditutup demi menjamin keselamatan generasi masa depan bangsa.