Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan Tegaskan Zero Tolerance: Tak Ada Ruang Kompromi Narkoba bagi Personel
Rabu, 22 Apr 2026 15:04 WIB
Kabarmalam.com — Komitmen dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Bumi Lancang Kuning kembali ditegaskan oleh pucuk pimpinan Kepolisian Daerah Riau. Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, melontarkan peringatan keras kepada seluruh jajarannya tanpa terkecuali untuk menjauhi segala bentuk keterlibatan dengan barang haram tersebut.
Dalam pengarahan bertajuk ‘Sense of Crisis dan Strategi Pemolisian Adaptif dalam Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi dan Dinamika Kamtibmas’ yang digelar di Polres Siak pada Selasa (21/4/2026), Jenderal bintang dua itu menekankan bahwa prinsip zero tolerance adalah harga mati. Ia memastikan tidak akan ada celah bagi oknum anggota yang mencoba bermain-main dengan narkoba.
Sanksi Tegas Tanpa Pandang Bulu
“Tidak ada kompromi terhadap narkoba. Saya ingatkan dengan sangat, jangan sampai ada anggota yang terlibat,” tegas Irjen Herry Heryawan dengan nada bicara yang lugas di hadapan para Pejabat Utama (PJU) Polda Riau dan Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Syam Siregar.
Baginya, institusi Polri harus menjadi garda terdepan yang bersih sebelum melakukan penindakan di masyarakat. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga integritas korps bhayangkara di tengah tantangan zaman yang semakin dinamis.
Strategi Hulu ke Hilir dan Kolaborasi Lintas Sektor
Penanganan masalah narkotika tidak bisa hanya mengandalkan aksi penangkapan semata. Lulusan Akpol 1996 ini memaparkan bahwa strategi penanganan harus dilakukan secara komprehensif dari hulu ke hilir. Hal ini mencakup langkah preemtif dan preventif yang kuat di tingkat hulu, hingga tindakan represif di tingkat hilir.
“Penanganan harus dimulai dari hulu melalui langkah preemtif dan preventif, termasuk melibatkan keluarga dan masyarakat sebagai bagian dari gerakan bersama,” jelasnya. Ia juga menambahkan bahwa peran pemerintah daerah, lembaga pendidikan, hingga organisasi kemasyarakatan sangat krusial dalam membentengi masyarakat, khususnya demi mewujudkan cita-cita Generasi Emas 2045.
Inovasi Kampung Tangguh Anti Narkoba
Sebagai bentuk implementasi nyata di lapangan, Polda Riau telah menginisiasi pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba. Saat ini, sudah ada lima wilayah yang menjadi percontohan, dan jumlah tersebut dipastikan akan terus bertambah dalam waktu dekat.
Program ini dirancang untuk menciptakan kemandirian masyarakat dalam mendeteksi dan mencegah masuknya narkoba hingga ke level desa. “Kita sudah membentuk lima kampung tangguh dan insyaallah akan bertambah minggu ini. Kita akan meluncurkan kampung tangguh lainnya melalui kolaborasi erat dengan masyarakat,” imbuh Irjen Herry.
Rekam Jejak Penindakan yang Masif
Data menunjukkan bahwa komitmen Polda Riau bukan sekadar retorika. Sepanjang tahun 2025 hingga periode April 2026, pihak kepolisian telah berhasil menciduk sedikitnya 3.000 tersangka kasus narkoba. Angka ini mencerminkan betapa agresifnya upaya penegakan hukum yang dilakukan di wilayah Riau.
Menutup arahannya, Kapolda berharap peran media massa terus konsisten dalam memberikan edukasi dan informasi kepada publik. Dengan adanya sinergi antara aparat, pemerintah, media, dan masyarakat, diharapkan ruang gerak sindikat narkoba di Riau dapat dipersempit hingga ke titik terendah.