Ikuti Kami
kabarmalam.com

Menkes Budi Gunadi Tegaskan Tak Ada Penculikan di RSHS Bandung, Kasus Bayi Nyaris Tertukar Masuki Babak Baru

Wahid | kabarmalam.com
Rabu, 15 Apr 2026 08:35 WIB
Menkes Budi Gunadi Tegaskan Tak Ada Penculikan di RSHS Bandung, Kasus Bayi Nyaris Tertukar Masuki Babak Baru

Kabarmalam.com — Gelombang spekulasi yang sempat memicu keresahan publik terkait dugaan penculikan bayi di RSUP Dr Hasan Sadikin (RSHS) Bandung akhirnya diredam oleh pihak pemerintah. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin secara tegas menepis isu miring tersebut dan menyatakan bahwa peristiwa yang terjadi bukanlah tindak kriminal penculikan.

Kericuhan ini bermula dari insiden bayi milik Nina Saleha yang nyaris tertukar saat menjalani perawatan di rumah sakit tersebut. Meski publik sempat menaruh curiga, Menkes Budi menekankan bahwa situasi di lapangan sebenarnya merupakan masalah teknis internal rumah sakit yang merujuk pada human error.

Kelalaian Prosedural, Bukan Penculikan

Saat memberikan keterangan di wilayah Jakarta Selatan pada Selasa (14/4), Budi Gunadi Sadikin meminta semua pihak untuk merujuk pada penjelasan resmi dari manajemen RSHS Bandung. Menurutnya, tidak ada indikasi penculikan seperti yang dikhawatirkan masyarakat luas dalam beberapa hari terakhir.

Baca Juga  Buntut Viral Insiden Bayi Nyaris Tertukar di RSHS Bandung, Manajemen Ambil Langkah Tegas Nonaktifkan Perawat

“Nggak, nggak ada (penculikan). Coba tanya langsung ke pihak RSHS,” ungkap Menkes singkat namun tegas untuk mengakhiri polemik tersebut. Senada dengan Menkes, pihak kementerian sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa insiden tersebut murni terjadi akibat kelalaian perawat dalam menjalankan tugasnya, yang berujung pada tindakan penonaktifan staf yang bersangkutan.

Langkah Hukum Sang Ibu: Somasi Dilayangkan

Meski otoritas kesehatan menyebutnya sebagai murni kelalaian, pihak keluarga Nina Saleha tidak tinggal diam. Merasa hak-haknya sebagai pasien dan orang tua terabaikan, Nina resmi melayangkan surat somasi kepada manajemen RSUP Dr Hasan Sadikin karena menganggap kejadian ini sangat fatal.

Didampingi oleh tim kuasa hukumnya, Nina sempat menyambangi rumah sakit pada Senin (13/4) dengan harapan bisa bertemu langsung dengan Direktur Utama RSHS, Rachim Dinata Marsidi. Sayangnya, upaya mediasi awal tersebut menemui jalan buntu karena sang Direktur dilaporkan sedang memiliki agenda di luar kantor.

Baca Juga  Menguak Tabir Kelalaian di RSHS Bandung: Kemenkes Jelaskan Kronologi Bayi yang Nyaris Tertukar

Mira Widyawati, selaku kuasa hukum Nina, menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan tenggat waktu 3×24 jam bagi rumah sakit untuk memberikan respons yang memuaskan atas kerugian materiil maupun imateriil yang dialami kliennya. “Jika tidak ada tanggapan yang serius, kami tidak akan ragu untuk membawa kasus hukum ini ke ranah yang lebih tinggi, baik melalui Bareskrim maupun Polda Jawa Barat,” tegas Mira.

Polrestabes Bandung Proaktif Lakukan Penyelidikan

Di sisi lain, aparat kepolisian mulai bergerak secara proaktif guna memastikan tidak ada pelanggaran hukum yang lebih serius di balik tembok rumah sakit tersebut. Satreskrim Polrestabes Bandung diketahui telah mendatangi RSHS untuk mendalami Standar Operasional Prosedur (SOP), khususnya terkait mekanisme pemulangan pasien bayi.

Baca Juga  Kekerasan Anak di Yogyakarta Ungkap Fakta Miris: 44 Persen Daycare di Indonesia Ternyata Tak Berizin

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton, menyatakan bahwa meskipun pihaknya belum menerima laporan resmi dari pihak keluarga Nina, penyelidikan awal sudah dimulai untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Kami sudah mendatangi RSHS pekan lalu untuk melakukan kroscek data dan mendalami kronologi kejadiannya. Proses penyelidikan tetap berjalan secara profesional,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh fasilitas kesehatan di Indonesia untuk lebih memperketat pengawasan dan menjalankan prosedur keselamatan pasien dengan tanpa celah demi mencegah insiden serupa terulang kembali.

Tentang Penulis
Wahid
Wahid