Skincare Maut Berbahan Merkuri: Bareskrim Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal di Bogor Beromzet Fantastis
Senin, 13 Apr 2026 13:55 WIB
Kabarmalam.com — Praktik lancung industri kecantikan ilegal kembali terbongkar di wilayah Jawa Barat. Jajaran Bareskrim Polri melakukan penggerebekan terhadap sebuah hunian yang disulap menjadi pabrik kosmetik tanpa izin di kawasan perumahan Ciherang, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor. Dalam operasi senyap tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga orang yang diduga kuat sebagai otak dan pelaksana di balik peredaran produk kecantikan berbahaya tersebut.
Kronologi Penggerebekan Industri Rumahan
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa keberhasilan pengungkapan ini bermula dari keresahan masyarakat. Laporan warga mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai tempat produksi kosmetik tanpa izin edar dari BPOM segera ditindaklanjuti oleh Tim Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di bawah komando Kombes Awaludin.
Setelah melakukan penyelidikan mendalam, tim bergerak melakukan penindakan pada Kamis malam sekitar pukul 19.00 WIB. Di lokasi kejadian, petugas meringkus tiga pria berinisial RH (33), MR (22), dan FA (33). Peran ketiganya terbagi secara spesifik: RH bertindak sebagai pemilik sekaligus otak bisnis, MR sebagai pekerja produksi, sementara FA bertugas sebagai kurir yang mengantarkan barang haram tersebut kepada pembeli.
Latar Belakang Pelaku dan Bahan Berbahaya
Fakta mengejutkan terungkap saat pemeriksaan latar belakang para tersangka. Brigjen Eko Hadi menyebutkan bahwa tersangka utama, RH, sama sekali tidak memiliki kompetensi atau latar belakang pendidikan di bidang farmasi maupun kesehatan. Ironisnya, RH merupakan seorang lulusan SMK Penerbangan yang justru banting setir menjadi peracik zat kimia berbahaya.
Pabrik rumahan ini diketahui telah beroperasi sejak April 2024. Dalam sehari, mereka mampu memproduksi sekitar 90 hingga 100 paket produk kecantikan. Produk yang dipasarkan meliputi krim siang, krim malam, hingga toner. Namun, hasil uji Laboratorium Forensik (Labfor) menunjukkan kandungan yang sangat mengerikan bagi kulit manusia.
- Campuran alkohol dengan kadar hingga 70%.
- Penggunaan bahan kimia berbahaya jenis merkuri.
- Krim siang dan malam terkonfirmasi positif mengandung logam berat yang dilarang keras untuk produk kulit.
Omzet Puluhan Juta dan Jalur Distribusi Online
Meskipun dijalankan secara sembunyi-sembunyi di perumahan, bisnis bahaya merkuri ini meraup keuntungan yang cukup menggiurkan. Dengan memanfaatkan celah di marketplace atau pasar daring, para pelaku berhasil mengantongi omzet sekitar Rp 60 juta setiap bulannya. Kemudahan distribusi melalui platform digital membuat produk-produk ilegal ini menyebar dengan cepat ke tangan konsumen tanpa penyaringan ketat.
Kini, ketiga tersangka beserta barang bukti berupa bahan baku racikan dan ribuan kemasan kosmetik siap edar telah diamankan di markas Bareskrim Polri untuk penyidikan lebih lanjut. Atas tindakannya yang membahayakan nyawa orang lain, para pelaku dijerat dengan Pasal 435 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang membawa ancaman hukuman penjara yang cukup berat.
Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak tergiur dengan hasil instan dari produk kecantikan murah yang tidak memiliki nomor registrasi resmi dari BPOM. Keamanan konsumen tetap menjadi prioritas utama dalam menumpas peredaran obat dan kosmetik ilegal di tanah air.