Bongkar Lab Rahasia Liquid Vape Etomidate di Jakarta Timur: Bermula dari Kecurigaan Sang Driver Ojol
Kamis, 23 Apr 2026 15:34 WIB
Kabarmalam.com — Tabir gelap industri cairan rokok elektrik ilegal kembali terkuak. Kali ini, sebuah laboratorium terselubung atau clandestine lab yang memproduksi liquid vape mengandung zat berbahaya, etomidate, berhasil dibongkar oleh aparat kepolisian di sebuah unit apartemen di kawasan Jakarta Timur. Penangkapan ini sekaligus menjadi peringatan keras akan maraknya peredaran narkoba jenis baru yang menyasar para pengguna vape.
Aksi Heroik Driver Ojol Ungkap Pabrik Gelap
Menariknya, pengungkapan kasus besar ini tidak bermula dari intelijen kepolisian semata, melainkan dari intuisi tajam seorang pengemudi ojek online (ojol). Sang driver merasa ada yang tidak beres dengan paket yang hendak dikirimkannya. Kecurigaan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak berwajib, yang dengan sigap segera melakukan penyelidikan mendalam.
Merespons laporan masyarakat tersebut, tim dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri langsung bergerak melakukan teknik penyamaran (undercover). Hasilnya, petugas berhasil menggerebek lokasi produksi dan mengamankan barang bukti. Dalam operasi ini, satu orang tersangka telah diringkus, sementara satu nama lainnya, yakni Frendry Dona yang diduga kuat sebagai pengendali utama laboratorium tersebut, kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Frendry Dona merupakan sosok yang berperan penting sebagai pengendali clandestine lab etomidate di Jakarta ini,” ungkap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam pernyataan resminya pada Rabu (22/4/2026).
Mengenal Etomidate: Zat Bius yang Disalahgunakan
Banyak masyarakat yang mungkin masih asing dengan nama etomidate. Berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional (BNN), etomidate sejatinya adalah senyawa kimia golongan anestesi atau obat bius. Dalam dunia medis, zat ini biasanya diberikan secara intravena untuk menginduksi serta mempertahankan kondisi sedasi atau bius total selama prosedur operasi berlangsung.
Namun, jika digunakan di luar pengawasan medis, etomidate memberikan efek sedatif, hipnotik, dan relaksasi yang sangat kuat pada sistem saraf pusat. Hal inilah yang memicu efek kecanduan bagi penggunanya. Tren penyalahgunaan vape ilegal berisi etomidate ini sebenarnya sudah mulai terdeteksi di negara tetangga seperti Singapura dan Taiwan sebelum akhirnya masuk ke Indonesia.
Status Hukum dan Bahaya Kesehatan
Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah tegas terkait peredaran zat ini. Berdasarkan Permenkes No. 15 Tahun 2025 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika, etomidate kini resmi dikategorikan sebagai Narkotika Golongan II. Hal ini sejalan dengan regulasi di Taiwan yang mengklasifikasikannya dalam kategori serupa, sementara di Singapura zat ini dianggap sebagai racun yang diatur ketat oleh UU Racun.
Mengonsumsi liquid vape yang dicampur etomidate bukan tanpa risiko. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) memperingatkan bahwa ketika zat ini dipanaskan dan dihirup dalam bentuk uap, ia bertransformasi menjadi ancaman serius bagi tubuh. Beberapa dampak negatif yang dapat timbul antara lain:
- Mual hebat hingga muntah-muntah.
- Iritasi parah pada saluran pernapasan.
- Gangguan koordinasi motorik tubuh.
- Kehilangan kesadaran secara mendadak.
- Kejang otot yang menyakitkan.
Keberhasilan Polri dalam membongkar lab di Jakarta Timur ini diharapkan dapat memutus rantai peredaran bahaya etomidate di tengah masyarakat, khususnya bagi kalangan muda yang gemar menggunakan rokok elektrik.