Siasat Cerdik Ahmad Sahroni: Serahkan USD 17.400 Demi Menjebak Pegawai KPK Gadungan
Minggu, 12 Apr 2026 08:05 WIB
Kabarmalam.com — Sebuah drama penipuan yang mencatut nama besar lembaga antirasuah baru saja terungkap ke publik. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menjadi target operasi seorang wanita yang mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan. Namun, alih-alih menjadi korban yang terpojok, politikus Partai NasDem ini justru memainkan peran sebagai pemberi umpan untuk meringkus sang penipu.
Dalam sebuah pertemuan pers yang digelar di Kotara Coffee Signature, Jakarta Selatan, Sahroni membeberkan kronologi di balik penyerahan uang sebesar USD 17.400 atau setara dengan Rp 300 juta. Ia menegaskan bahwa dana tersebut diserahkan bukan karena dirinya terjerat sebuah kasus, melainkan sebagai bagian dari strategi penangkapan yang telah dikoordinasikan dengan pihak berwajib.
Bukan Urusan Perkara, Murni Aksi Penipuan
Sahroni merasa perlu meluruskan simpang siur informasi yang menyebut dirinya panik sehingga menyerahkan uang. Ia menyatakan bahwa narasi mengenai “pengurusan perkara” sama sekali tidak benar. Pelaku yang diketahui berinisial TH alias D mendatangi Sahroni dengan dalih membawa amanat dari pimpinan KPK tanpa menyebutkan adanya keterlibatan Sahroni dalam kasus hukum apapun.
“Si Ibu itu sama sekali tidak bicara soal perkara, sama sekali tidak ada. Dia hanya meminta uang atas nama pimpinan KPK dengan cara yang sedikit memaksa. Jadi, saya luruskan, tidak ada kepanikan karena memang tidak ada perkara yang sedang saya hadapi,” tegas Sahroni di hadapan media.
Ia juga menambahkan bahwa fenomena ini lebih tepat dikategorikan sebagai kasus penipuan yang mencatut nama lembaga negara. Menurutnya, langkah berani menyerahkan uang tersebut diambil karena ia sadar bahwa menangkap pelaku kriminal memerlukan bukti materiel yang kuat di lapangan.
Pertemuan Singkat di Gedung Parlemen
Aksi nekat pelaku TH dilakukan langsung di markas para wakil rakyat. Sahroni menceritakan bahwa pelaku datang menemui dirinya di Gedung DPR RI dengan tingkat kepercayaan diri yang sangat tinggi. Mengaku sebagai Kabiro Penindakan KPK, TH hanya membutuhkan waktu kurang dari dua menit untuk menyampaikan niat busuknya.
“Dia duduk, ngomong langsung kalau ini ada permintaan dari pimpinan KPK sebesar Rp 300 juta. Saya hanya bilang, ‘Oke Bu, nanti ya, saya mau mimpin rapat dulu.’ Setelah itu saya minta nomor teleponnya dan segera berkoordinasi dengan pihak KPK dan Polda Metro Jaya,” ungkapnya menceritakan detik-detik pertemuan tersebut.
Satu Aktor Utama dan Barang Bukti Bodong
Meskipun pihak kepolisian mengamankan empat orang dalam rangkaian kasus ini, Sahroni mengklarifikasi bahwa otak di balik penipuan ini hanyalah satu orang. Tiga orang lainnya yang ikut diamankan diketahui merupakan pihak-pihak yang secara tidak langsung terseret, seperti sopir transportasi daring dan asisten rumah tangga pelaku.
Dalam operasi penangkapan tersebut, Polda Metro Jaya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan pemalsuan identitas lembaga negara. Beberapa di antaranya adalah:
- Stempel palsu berlogo KPK
- Delapan lembar surat panggilan berkop surat KPK
- Dua unit telepon seluler
- Empat identitas diri yang berbeda-beda
Kini, pelaku TH telah mendekam di tahanan dan dijerat dengan Pasal 492 KUHP terkait tindak pidana penipuan. Sahroni berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi pejabat publik maupun masyarakat luas agar tidak mudah terintimidasi oleh pihak-pihak yang mengaku sebagai pegawai KPK demi keuntungan pribadi.