Strategi Baru BPOM Kawal Keamanan Pangan: Dari Program Makan Bergizi Gratis hingga Koperasi Desa
Selasa, 30 Jun 2026 19:34 WIB
Kabarmalam.com — Sektor industri pangan di Indonesia bukan sekadar urusan perut, melainkan pilar ekonomi raksasa dengan perputaran nilai mencapai Rp 4.760 triliun per tahun. Di balik angka fantastis tersebut, terdapat tantangan besar bagi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI dalam memastikan keamanan produk dari 4,2 juta pelaku usaha, mulai dari UMKM hingga puluhan ribu industri besar yang tersebar di seluruh pelosok negeri.
Transformasi Paradigma: Pencegahan di Atas Segalanya
Memasuki satu dasawarsa perjalanan Program Manajemen Risiko (PMR), Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, mengumumkan sebuah revolusi dalam sistem pengawasan. BPOM kini secara resmi mengalihkan fokusnya dari pengawasan berbasis produk (product-based control) menjadi pengawasan berbasis risiko yang bersifat preventif (preventive risk-based control).
“Melalui program manajemen risiko ini, kita beralih ke cara mencegah risiko sebelum hal itu terjadi. Kebijakan Badan POM ke depan bukan sekadar mempertahankan sistem yang ada, tetapi bagaimana memperkuat program manajemen risiko ini agar semakin utuh dan tangguh,” ungkap Taruna dalam sebuah pertemuan strategis di Jakarta.
Kawal Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Salah satu langkah konkret yang paling krusial adalah penerapan konsep PMR pada program prioritas nasional, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG). Taruna berencana membawa skema pencegahan ini langsung ke hadapan Presiden demi meminimalisir risiko Kejadian Luar Biasa (KLB) seperti keracunan makanan yang sempat marak menimpa anak-anak sekolah belakangan ini.
Dengan sistem manajemen risiko yang matang, setiap titik dalam rantai pasok makanan untuk sekolah akan diawasi secara ketat. Tujuannya jelas: memastikan tidak ada celah bagi kontaminasi yang dapat membahayakan kesehatan generasi penerus bangsa.
Menyentuh Akar Rumput Melalui Koperasi Desa
Tidak hanya menyasar program nasional di pusat, BPOM juga membidik penguatan keamanan pangan di tingkat desa melalui 83.000 Koperasi Merah Putih. Fokus utamanya adalah pada standarisasi fasilitas cold storage atau penyimpanan dingin yang mengelola komoditas sensitif seperti daging, bakso, tahu, hingga tempe. Keamanan pangan di level desa dianggap sebagai fondasi utama dalam menjaga kualitas nutrisi masyarakat luas.
Selain itu, pengawasan ketat juga menyasar produk pangan steril komersial yang dikonsumsi oleh sekitar 2 juta jemaah haji dan umrah asal Indonesia setiap tahunnya. Langkah ini memastikan bahwa warga negara Indonesia tetap mendapatkan perlindungan pangan yang maksimal meski sedang menjalankan ibadah di Tanah Suci.
Membangun Budaya Kemandirian Pangan
Melalui momentum sepuluh tahun PMR, BPOM menitipkan pesan penting bagi para pelaku industri pangan. Taruna menekankan agar para pengusaha tidak lagi mengadopsi mentalitas ‘kucing-kucingan’—yang hanya sibuk berbenah saat ada petugas datang memeriksa. Industri diharapkan memiliki kesadaran mandiri (self-control) dalam menjaga standar keamanan dan nilai gizi produk mereka secara berkelanjutan.
Penutup yang kuat disampaikan Taruna mengenai visi besar bangsa. Baginya, ketahanan pangan adalah pilar fundamental. “Kunci utama kemandirian suatu bangsa itu adalah kemandirian pangan. Setelah itu baru kemandirian energi, kemudian selanjutnya kemandirian di sektor lainnya,” pungkasnya. Keamanan pangan bukan sekadar regulasi teknis, melainkan bagian dari kedaulatan nasional yang harus dijaga bersama.