Kabar Melegakan! Tunggakan BPJS Kesehatan Kini Bisa Dicicil Harian Lewat Program REHAB 3.0
Selasa, 30 Jun 2026 15:34 WIB
Kabarmalam.com — Memiliki tunggakan iuran BPJS Kesehatan kini bukan lagi menjadi beban yang menghimpit finansial keluarga. Menjawab kebutuhan masyarakat akan skema pembayaran yang lebih manusiawi, BPJS Kesehatan resmi menyempurnakan program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) ke versi 3.0. Inovasi ini memungkinkan peserta untuk melunasi tunggakan mereka dengan cara mencicil secara harian maupun mingguan.
Fleksibilitas Tanpa Beban: Solusi Baru untuk Peserta
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengungkapkan bahwa transformasi ini dilakukan demi menyesuaikan dengan kondisi ekonomi riil masyarakat. Dengan adanya pilihan cicilan yang lebih pendek periodenya, diharapkan para peserta tidak lagi merasa terbebani oleh angka tunggakan yang menumpuk.
“Hingga Mei 2026, tercatat sebanyak 3,6 juta peserta telah memanfaatkan kemudahan dari program REHAB. Dari angka tersebut, sekitar 2,24 juta peserta atau setara 62 persen telah berhasil mengaktifkan kembali status kepesertaannya. Total iuran yang terkumpul melalui skema ini mencapai angka fantastis, yakni Rp 1,45 triliun,” papar Prihati dalam konferensi pers yang digelar Selasa (30/6/2026).
Data tersebut menunjukkan tren positif. Sebanyak 1,36 juta peserta lainnya saat ini masih dalam proses penyelesaian pembayaran secara bertahap. Menurut Prihati, meningkatnya tingkat kepatuhan pembayaran ini berbanding lurus dengan solusi yang diberikan pemerintah yang semakin adaptif terhadap kemampuan finansial individu.
Mengenal REHAB 3.0 dan Impian Aktivasi Instan
Melalui REHAB 3.0, peserta diberikan keleluasaan penuh dalam menentukan pola pembayaran yang sesuai dengan kantong mereka. Program ini diharapkan menjadi jembatan bagi masyarakat agar iuran BPJS tidak lagi dianggap sebagai momok, melainkan investasi kesehatan yang terjangkau.
Namun, ada satu catatan penting bagi peserta: untuk saat ini, kepesertaan tidak serta-merta aktif begitu cicilan pertama dibayarkan. Peserta tetap diwajibkan untuk menyelesaikan seluruh rangkaian cicilan hingga lunas sebelum dapat menikmati kembali manfaat layanan kesehatan secara penuh.
“Saat ini ketentuannya memang harus mencicil sampai lunas terlebih dahulu baru manfaat bisa dirasakan. Namun, ini menjadi catatan besar bagi kami untuk dikembangkan ke depannya,” ujar Prihati. Beliau memiliki visi agar di masa depan, komitmen peserta yang sudah masuk program REHAB dan membayar cicilan pertama bisa langsung mendapatkan akses layanan tanpa harus menunggu pelunasan total.
Panduan Praktis Mencicil Tunggakan via WA Pandawa
Bagi Anda yang ingin segera merapikan administrasi kesehatan tanpa ribet, BPJS Kesehatan menyediakan layanan digital yang sangat praktis melalui WhatsApp Pandawa. Berikut adalah langkah-langkah mudah yang bisa Anda ikuti:
- Simpan dan hubungi nomor WA Pandawa di 0811 8165 165.
- Ketik pesan singkat seperti “Halo” atau “Hai”.
- Sistem Pandawa akan secara otomatis memberikan pilihan menu, silakan pilih tombol untuk akses REHAB.
- Anda akan diarahkan ke laman pendaftaran resmi. Isi data diri berupa nama dan alamat email yang terdaftar pada akun BPJS Anda.
- Klik ‘Lanjut’ dan masukkan nomor kartu JKN Anda.
- Aplikasi akan memvalidasi status Anda dan menampilkan nominal tunggakan.
- Tentukan nominal cicilan sesuai kemampuan finansial Anda (bisa diset harian atau mingguan).
- Setelah melakukan konfirmasi, Anda akan mendapatkan informasi Virtual Account (VA) untuk pembayaran.
- Lakukan pembayaran melalui kanal-kanal yang telah bekerja sama seperti ATM, mobile banking, atau gerai minimarket terdekat.
Dengan kemudahan ini, diharapkan tidak ada lagi alasan bagi masyarakat untuk menunda pelunasan iuran. Pastikan jaminan kesehatan Anda dan keluarga tetap terlindungi demi masa depan yang lebih tenang.