BPOM Kawal Ketat Rantai Pasok Makan Bergizi Gratis, Targetkan Zero Case Keracunan Pangan
Selasa, 30 Jun 2026 16:34 WIB
Kabarmalam.com — Implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini menjadi sorotan utama dalam agenda nasional. Di balik ambisi besar pemerintah untuk meningkatkan gizi anak bangsa, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI bergerak sebagai garda terdepan dalam memastikan setiap butir nasi dan lauk yang tersaji aman dari kontaminasi. Tidak sekadar mengawasi, BPOM berkomitmen penuh untuk mengawal ketat seluruh rantai pasok guna memutus risiko keracunan makanan yang kerap menghantui lingkungan sekolah.
Sesuai dengan mandat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115, program MBG ini memang melibatkan kolaborasi lintas sektor yang dipimpin oleh Badan Gizi Nasional. Namun, urusan keamanan pangan tetap menjadi wilayah krusial yang dipegang oleh BPOM. Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa lembaganya memiliki tugas khusus yang diatur dalam Pasal 24 ayat 2 hingga 9 untuk mengawasi alur distribusi pangan dari hulu hingga ke hilir.
Pengawasan Komprehensif: Dari Bahan Baku hingga Meja Makan
Langkah preventif yang diambil BPOM tidak main-main. Pengawasan dilakukan secara menyeluruh untuk mencegah terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) di lingkungan sekolah. Menurut Taruna, intervensi BPOM mencakup berbagai aspek vital dalam ekosistem pangan.
- Seleksi Bahan Baku: Memastikan seluruh bahan mentah yang digunakan memenuhi standar keamanan pangan.
- Proses Penyiapan: Mengaudit prosedur kebersihan di dapur-dapur pengelola.
- Distribusi: Memastikan makanan tetap higienis hingga sampai ke tangan siswa.
- Mitigasi Risiko: Menyiapkan protokol penanganan cepat jika terjadi kendala di lapangan.
“Tugas kami mencakup mulai dari pemantauan bahan bakunya, proses penyiapan, jalur distribusi, hingga pengawasan mitigasinya,” ujar Taruna Ikrar saat ditemui di kantor BPOM, Jakarta. Ia menekankan bahwa perlindungan terhadap anak-anak sekolah adalah prioritas yang tidak bisa ditawar.
Sinergi Standarisasi dan Sertifikasi Hygiene
Selain mengawasi produk akhir, BPOM juga menaruh perhatian besar pada kesiapan Satuan Pelayanan Pangan Bergizi (SPPG). Upaya ini dibarengi dengan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pelatihan intensif dan penyusunan silabus khusus mengenai keamanan pangan.
Mengenai operasional dapur, Taruna memberikan klarifikasi terkait pembagian wewenang. Meskipun sertifikat Hygiene Sanitation secara administratif diterbitkan oleh Dinas Kesehatan di bawah Pemerintah Daerah, namun standar bakunya tetap mengacu pada regulasi ketat dari BPOM. Bahkan, dana alokasi khusus untuk standar keamanan pangan tersebut bersumber dari anggaran BPOM, menunjukkan betapa sentralnya peran lembaga ini dalam menjaga kualitas program Makan Bergizi Gratis.
Transformasi ke Program Manajemen Risiko (PMR)
Menatap masa depan, Taruna Ikrar mengusulkan sebuah paradigma baru dalam pengawasan pangan nasional, yaitu penerapan Program Manajemen Risiko (PMR). Ia ingin pola pengawasan tidak lagi sekadar bersifat mitigasi atau menangani masalah setelah terjadi, melainkan bergeser sepenuhnya ke arah pencegahan (preventif).
“Kita harus beralih dari sekadar memitigasi risiko menjadi mencegah risiko sebelum terjadi. Itulah inti dari Program Manajemen Risiko. Kami akan mengusulkan agar skema ini diterapkan dalam program Makan Bergizi Gratis guna memutus potensi bahaya sejak awal,” tegasnya.
BPOM berkomitmen untuk memberikan masukan strategis kepada lembaga terkait agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan. Dengan sistem pengawasan yang lebih modern dan terintegrasi, diharapkan program MBG tidak hanya sukses secara kuantitas, tetapi juga unggul dalam aspek kesehatan dan keamanan bagi seluruh generasi muda Indonesia.