Konflik Lahan RSUP Jayapura: Kemenkes RI Ingatkan Bahaya Pemalangan Bagi Keselamatan Pasien
Senin, 22 Jun 2026 08:36 WIB
Kabarmalam.com — Aksi pemalangan yang terjadi di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Jayapura, Papua, memicu reaksi keras sekaligus keprihatinan mendalam dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Langkah blokade yang dilakukan oleh sejumlah oknum masyarakat tersebut dikhawatirkan bakal melumpuhkan akses masyarakat terhadap fasilitas medis, terutama dalam situasi darurat yang menyangkut nyawa manusia.
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, dr. Azhar Jaya, menegaskan bahwa rumah sakit adalah objek vital yang tidak seharusnya terseret ke dalam pusaran konflik apa pun. Menurutnya, hak warga untuk mendapatkan layanan kesehatan bersifat absolut dan harus dilindungi di atas kepentingan lainnya.
Kesehatan Bukan Komoditas Konflik
“Kami sangat menyesalkan adanya pemalangan di RSUP Jayapura. Rumah sakit adalah tumpuan terakhir masyarakat untuk mencari kesembuhan. Kami sangat berharap aksi ini tetap mengedepankan perdamaian, tidak anarkis, dan yang paling krusial, tidak menghambat hak konstitusional warga untuk berobat,” tegas dr. Azhar Jaya dalam keterangan resminya.
Lebih lanjut, ia memperingatkan bahwa penutupan akses utama ke rumah sakit memiliki risiko fatal. Keterlambatan hitungan menit dalam penanganan pasien gawat darurat dapat berujung pada hilangnya nyawa. Oleh karena itu, keselamatan pasien harus tetap menjadi prioritas utama di tengah konflik lahan yang sedang terjadi.
Pelayanan Dialihkan Melalui Pintu Darurat
Meski pintu utama RSUP Jayapura telah diblokade sejak Rabu (17/6/2026), pihak manajemen rumah sakit memastikan bahwa denyut nadi pelayanan tidak sepenuhnya berhenti. Untuk menyiasati situasi, akses keluar-masuk pasien dan tenaga medis dialihkan melalui pintu kedua dengan pengawalan ketat.
Hingga laporan terbaru diterima, aktivitas di Instalasi Gawat Darurat (IGD), ruang rawat inap, hingga poli jalan masih berjalan meski dengan keterbatasan akses. Data terkini menunjukkan terdapat 2 pasien di IGD, 33 pasien di ruang rawat inap, dan 6 pasien kritis di ruang intensif yang terus dipantau perkembangannya oleh petugas medis yang bersiaga secara bergantian (shift).
Latar Belakang Sengketa dan Langkah Koordinasi
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi pemalangan ini merupakan bentuk protes masyarakat adat terkait kejelasan status tanah yang digunakan oleh RSUP Jayapura. Akar masalah ini menuntut perhatian serius dari pemerintah daerah maupun pusat agar ditemukan solusi yang adil bagi pemilik ulayat tanpa merugikan publik secara luas.
Guna menjaga kondusivitas di wilayah Papua, manajemen RSUP Jayapura telah melakukan koordinasi lintas sektoral dengan berbagai pihak keamanan, mulai dari Polresta Jayapura, Polsek Abepura, hingga pihak Korem. Selain itu, komunikasi dengan Rektorat Universitas Cenderawasih (Uncen) juga terus dijalin untuk mengantisipasi eskalasi massa.
Kemenkes RI pun mendorong agar persoalan ini segera dituntaskan melalui meja musyawarah. Dialog terbuka dianggap sebagai satu-satunya jalan keluar untuk menghindari dampak yang lebih luas. “Kami percaya dengan komunikasi yang baik, aspirasi masyarakat adat tetap bisa didengar tanpa harus mengorbankan fasilitas kesehatan yang merupakan milik bersama masyarakat Papua,” tutup dr. Azhar.