Ikuti Kami
kabarmalam.com

Terseret Prahara Sound System, Vicky Prasetyo Dilaporkan ke Polda Jatim Atas Dugaan Penipuan Rp213 Juta

Darman | kabarmalam.com
Senin, 15 Jun 2026 13:04 WIB
Terseret Prahara Sound System, Vicky Prasetyo Dilaporkan ke Polda Jatim Atas Dugaan Penipuan Rp213 Juta

Kabarmalam.com — Sosok selebritas yang kerap menghiasi layar kaca, Vicky Prasetyo, kini tengah menghadapi persoalan hukum yang serius. Pria yang dikenal dengan julukan ‘Sang Gladiator’ ini resmi dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur terkait tudingan miring. Bukan soal urusan asmara, kali ini Vicky tersandung dugaan kasus penipuan dan penggelapan terkait pengadaan perangkat audio atau sound system dengan nilai kerugian mencapai Rp213 juta.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Fajar Ramadhon, seorang pengusaha asal Surabaya sekaligus pemilik Kapten Audio Surabaya, pada 11 Juni 2026. Menariknya, dalam berkas laporan tersebut, nama Vicky tidak berdiri sendiri. Seorang perempuan bernama Fiona Khairunisa, yang akrab disapa Viona Fachrunisa, juga turut terseret sebagai pihak terlapor dalam perkara yang kini tengah ditangani pihak berwajib.

Bermula dari Kekaguman Menuju Meja Hijau

Kisah ini bermula dari sebuah hubungan yang hangat antara penggemar dan idola. Fajar mengungkapkan bahwa perkenalannya dengan Vicky Prasetyo diawali saat sang artis mengunjungi restoran miliknya di Surabaya. Sebagai seseorang yang mengidolakan Vicky, Fajar mengundangnya untuk makan bersama timnya. Kedekatan tersebut sempat terjalin harmonis selama beberapa bulan sebelum akhirnya berlanjut ke urusan bisnis.

Baca Juga  Murka Produknya Disebut Jelek, Pelapor Vicky Prasetyo Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Sound System Rp213 Juta

Vicky kemudian menghubungi Fajar melalui pesan singkat, menyatakan niatnya untuk membangun sebuah bisnis kopi bernama ‘Kopi Revolusi’ di Semarang. Dalam proyek tersebut, Vicky mempercayakan kebutuhan sistem audionya kepada Fajar. “Mas Vicky WA saya, minta penawaran untuk kafenya di Semarang. Saya buatkan hitungan sesuai anggaran dan spesifikasi yang diminta,” kenang Fajar saat memberikan keterangan secara daring pada Minggu (14/6/2026).

Janji Manis Pembayaran yang Berujung Nihil

Setelah melakukan survei langsung ke workshop Kapten Audio Surabaya, Vicky menyatakan persetujuannya. Perangkat audio pun dikirim dan dipasang dengan rapi di lokasi usaha milik Vicky. Berdasarkan kesepakatan yang disampaikan melalui Fiona, mekanisme pembayaran seharusnya dilakukan dengan uang muka (DP) sebesar 50 persen saat barang tiba, sementara sisanya akan dicicil selama tiga bulan.

Baca Juga  Vicky Prasetyo Terseret Kasus Dugaan Penipuan Audio Rp213 Juta, Begini Pembelaannya

Namun, harapan Fajar untuk melihat komitmen bisnis yang profesional sirna. Hingga seluruh perangkat terpasang sempurna, pembayaran yang dijanjikan tak kunjung mampir ke rekeningnya. Setiap kali ditagih, pihak Vicky selalu memberikan alasan penundaan. “Saya sudah sampaikan, tolong jaga kepercayaan saya karena saya juga harus bertanggung jawab kepada atasan saya. Tapi sampai detik ini, belum ada pembayaran sama sekali,” keluh Fajar dengan nada kecewa.

Langkah Hukum dan Somasi yang Diabaikan

Merasa itikad baiknya tidak disambut dengan semestinya, Fajar akhirnya menggandeng kuasa hukum, Descha Govindha, untuk menempuh jalur hukum. Menurut Descha, pihaknya sudah berupaya menempuh jalan damai dengan melayangkan somasi sebanyak dua kali kepada Vicky dan Fiona.

Baca Juga  Innalillahi! Gempa Dahsyat Magnitudo 7,6 Guncang Manado, Lansia Tewas Tertimpa Reruntuhan

“Somasi pertama sempat direspons oleh orang kepercayaan mereka dengan janji pembayaran di akhir Mei, tapi nyatanya nihil. Somasi kedua bahkan tidak digubris. Kami sudah memberikan tambahan waktu satu minggu sebelum akhirnya memantapkan diri melapor ke Polda Jatim,” tegas Descha. Fajar menegaskan bahwa seluruh pernyataannya dapat dipertanggungjawabkan dengan bukti-bukti yang kuat.

Klarifikasi dari Pihak Vicky Prasetyo

Di sisi lain, Vicky Prasetyo sebelumnya telah memberikan tanggapan terkait polemik ini. Ia berdalih bahwa dirinya merasa kecewa dengan kualitas perangkat audio yang dikirimkan. Karena ketidakpuasan tersebut, Vicky mengaku telah menginstruksikan manajemennya untuk mengembalikan barang-barang tersebut kepada Fajar. Kini, publik menanti bagaimana kelanjutan dari drama dugaan penggelapan ini di tangan penyidik kepolisian.

Tentang Penulis
Darman
Darman