Murka Produknya Disebut Jelek, Pelapor Vicky Prasetyo Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Sound System Rp213 Juta
Senin, 15 Jun 2026 15:33 WIB
Kabarmalam.com — Polemik panjang yang melibatkan selebritas papan atas, Vicky Prasetyo, dengan pengusaha audio asal Surabaya, Fajar Ramadhon, kian memanas. Perseteruan ini berakar dari tunggakan pembayaran perangkat sound system senilai Rp213 juta yang dipasok untuk bisnis kuliner milik Vicky, Kopi Revolusi. Namun, yang membuat suasana kian mendidih bukanlah sekadar angka rupiah, melainkan pernyataan pihak Vicky yang menyebut kualitas perangkat audio tersebut buruk.
Tantangan Balik Sang Pengusaha Audio
Fajar Ramadhon, pemilik Kapten Audio Surabaya, mengaku tidak habis pikir dengan alasan yang dilontarkan pihak lawan. Baginya, tudingan bahwa kualitas barangnya bermasalah adalah sebuah penghinaan terhadap profesionalisme. Dalam sebuah wawancara daring pada Minggu (14/6/2026), Fajar meluapkan kekesalannya.
“Kualitasnya buruk bagaimana? Perangkat itu sudah dipakai dari awal sampai akhir, lho! Bahkan sampai sekarang masih terus digunakan. Jadi alasan apa lagi itu?” cetus Fajar dengan nada bicara yang tegas. Ia menegaskan bahwa sound system yang dipasang di lokasi usaha Vicky berasal dari merek ternama dengan reputasi yang tidak perlu diragukan lagi.
Fajar juga menambahkan bahwa sebelum pemasangan dilakukan, pihak Vicky sebenarnya sudah memberikan persetujuan terhadap spesifikasi barang tersebut. “Beliau sendiri yang suka dengan brand itu. Lalu sekarang setelah dipakai malah dianggap buruk? Saya merasa tidak dihargai,” lanjutnya.
Ditolak Saat Hendak Menarik Barang
Salah satu poin yang cukup mengejutkan adalah fakta bahwa Fajar sebenarnya pernah menawarkan solusi jalan tengah. Ketika pembayaran tak kunjung menemui titik terang, ia berniat untuk menarik kembali seluruh perangkat audionya dari gerai Kopi Revolusi. Namun, alih-alih mendapatkan izin, niat baik tersebut justru dijegal.
“Saya sudah mencoba mengalah dan bersabar. Saya bilang, kalau memang belum bisa bayar, ya sudah saya ambil saja barangnya. Tapi infonya, pihak Mas Vicky tidak mengizinkan barang itu diangkut,” ungkap Fajar. Situasi inilah yang membuatnya merasa terjebak dalam lingkaran ketidakpastian yang merugikan bisnisnya.
Langkah Hukum di Polda Jawa Timur
Kesabaran yang habis membawa kasus ini ke meja hijau. Didampingi kuasa hukumnya, Descha Ghovinda, Fajar telah resmi melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Timur pada 11 Juni 2026. Laporan tersebut mencatatkan nama Vicky Prasetyo dan seorang rekan wanitanya, Fiona Khairunisa alias Viona Fachrunisa, atas dugaan tindak pidana penipuan.
Descha Ghovinda menjelaskan bahwa fokus laporan mereka saat ini adalah murni tindak pidana penipuan. “Posisinya barang masih ada di lokasi dan terus digunakan, jadi kami tidak memasukkan pasal penggelapan, melainkan fokus pada unsur penipuannya,” jelas Descha. Meski proses hukum tengah berjalan, pihak pelapor mengaku masih membuka pintu komunikasi jika ada itikad baik untuk melunasi kewajiban.
Menanti Kelanjutan Kasus
Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat nama Vicky Prasetyo yang kerap diwarnai drama di panggung hiburan. Namun bagi Fajar Ramadhon, ini bukan soal drama, melainkan hak yang harus diperjuangkan. Dengan bukti-bukti kuat dan saksi yang siap memberikan keterangan, pihak pelapor optimis bahwa keadilan akan segera terungkap di hadapan penyidik.
Hingga saat ini, publik masih menanti respons lebih lanjut dari pihak Vicky Prasetyo terkait perkembangan laporan di kepolisian tersebut. Apakah perselisihan ini akan berakhir damai, atau justru berakhir di balik jeruji besi?