Ditemani Cut Intan Nabila, Istri Evan Marvino Mulai Konsultasi Hukum Terkait Dugaan KDRT dan Perselingkuhan
Rabu, 17 Jun 2026 16:03 WIB
Kabarmalam.com — Badai dalam rumah tangga pesinetron populer Evan Marvino kini tengah berada di bawah sorotan tajam publik. Uffridatun Nitami, atau yang akrab disapa Tami, akhirnya memutuskan untuk mengambil langkah serius dengan mencari pendampingan hukum terkait keretakan hubungannya yang diwarnai isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta dugaan perselingkuhan.
Kabar ini terkonfirmasi setelah pengacara ternama, Ana Sofa Yuking, mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima konsultasi langsung dari Tami. Menariknya, pertemuan ini diinisiasi oleh selebgram Cut Intan Nabila, yang sebelumnya juga sempat viral karena kasus serupa. Pertemuan tertutup tersebut berlangsung di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada Rabu (17/6/2026).
Langkah Awal Mencari Keadilan
Ana Sofa Yuking menceritakan bagaimana awal mula dirinya terlibat dalam pendampingan ini. Menurutnya, Cut Intan Nabila menghubunginya untuk meminta waktu bertemu, yang ternyata bertujuan untuk mendampingi Tami dalam menceritakan carut-marut masalah rumah tangga yang ia alami.
“Diceritakanlah seluruh peristiwanya. Saya juga diperlihatkan bukti-bukti berupa unggahan media sosial Tami terkait dugaan KDRT yang dilakukan oleh suaminya. Mengapa saya katakan dugaan? Karena sebagai praktisi hukum, saya tidak melihat langsung kejadian tersebut secara presisi,” jelas Ana kepada tim media.
Meski kasus ini memiliki kemiripan dengan apa yang dialami Cut Intan Nabila, Ana menekankan adanya perbedaan mendasar dalam hal pembuktian. Jika kasus Intan didukung oleh rekaman CCTV yang sangat jelas, kasus yang menimpa istri Evan Marvino ini masih memerlukan pendalaman bukti lebih lanjut untuk memperkuat posisi hukumnya di persidangan nanti.
Definisi KDRT yang Lebih Luas
Dalam sesi konsultasi tersebut, Ana Sofa Yuking memberikan edukasi penting bahwa KDRT tidak melulu soal luka fisik yang tampak secara kasat mata. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, cakupan pelanggaran hukum ini sangat luas.
- Kekerasan Psikis: Tekanan mental yang membuat korban merasa tidak berdaya atau trauma.
- Kekerasan Ekonomi: Penelantaran atau eksploitasi finansial dalam lingkup rumah tangga.
- Kekerasan Seksual: Pemaksaan hubungan atau tindakan yang membahayakan kesehatan reproduksi.
Salah satu poin krusial yang sempat disinggung adalah terkait kesehatan Tami. Melalui media sosialnya, Tami sempat memberikan isyarat mengenai risiko kesehatan akibat perilaku suaminya. Ana menilai hal ini bisa dikategorikan dalam bentuk kekerasan tertentu jika terbukti secara medis.
Saran Advokat: Berpikir Jernih Sebelum Melangkah
Meskipun pintu hukum sudah terbuka lebar, Ana Sofa Yuking menyarankan agar Tami tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan final. Ia meminta kliennya tersebut untuk merenung dan melakukan introspeksi mendalam melalui doa atau istikharah guna memantapkan hati.
“Persoalan rumah tangga itu sangat privat. Saya menyarankan Tami untuk pulang dan berpikir dengan kepala dingin. Kami sebagai advokat siap mendampingi apa pun keputusan yang akan dia ambil nantinya, namun dia sendiri yang paling tahu apa yang terbaik untuk masa depannya,” tambah Ana.
Dugaan perselingkuhan dan kekerasan ini tentu menjadi tamparan keras bagi citra publik Evan Marvino. Hingga saat ini, publik masih menantikan langkah konkret apa yang akan diambil oleh Tami, apakah akan berujung pada laporan kepolisian secara resmi ataukah ada upaya mediasi di balik layar.