Richard Lee Pertanyakan Urgensi Penahanan: “Tidak Ada Korban, Mengapa Saya Dipenjara?”
Minggu, 21 Jun 2026 08:33 WIB
Kabarmalam.com — Di balik dinginnya dinding ruang sidang Pengadilan Negeri Tangerang, Dokter Richard Lee akhirnya meluapkan kegundahan hatinya. Sosok yang dikenal sebagai edukator kecantikan ini secara terbuka menyatakan keberatan mendalam atas status penahanan yang kini menjeratnya. Baginya, langkah aparat penegak hukum yang menahannya terasa berlebihan, mengingat perkara yang ia hadapi bukanlah tindak kriminal yang merugikan fisik atau merenggut nyawa seseorang.
Richard Lee menyoroti adanya ketimpangan rasa keadilan terkait urgensi penahanannya di Lapas Pemuda Tangerang. Ia mencoba membandingkan posisinya dengan pelaku kejahatan berat yang nyata-nyata membahayakan masyarakat. Dalam pandangannya, kasus hukum yang sedang berjalan ini tidak memiliki urgensi mendesak untuk merampas kemerdekaannya sebagai warga negara yang kooperatif.
“Sebenarnya yang membuat saya sedih adalah apa urgensinya sampai harus ditahan? Sedangkan di sini tidak ada satu pun korban, tidak ada satu pun bahaya yang timbul,” ungkap Richard Lee dengan nada penuh kekecewaan saat ditemui di sela-sela agenda persidangan kemarin.
Pembelaan Richard Lee Soal Produk DNA Salmon
Lebih lanjut, praktisi kecantikan ini menegaskan bahwa dirinya siap memikul konsekuensi hukum paling berat sekalipun jika terbukti melakukan kekerasan fisik. Namun, dalam sengketa produk kecantikan DNA Salmon yang tengah diperdebatkan, ia merasa prosedur penahanan yang dialaminya tidak proporsional dengan substansi perkara.
“Kalau saya mencelakakan orang, membunuh, atau bahkan sekadar melukai fisik seseorang walau sedikit saja, silakan tahan saya. Bahkan jika hukumannya harus dikali dua, saya tidak keberatan. Tapi ini berbeda,” tegasnya kembali. Meski diliputi rasa sesak atas penahanan tersebut, Richard Lee berkomitmen untuk tetap mengikuti seluruh proses peradilan dengan tertib hingga mencapai titik terang.
Akar Persoalan dan Jeratan Hukum
Ia pun mendesak agar majelis hakim tetap melanjutkan persidangan secara transparan namun memberikan celah baginya untuk bisa beraktivitas kembali bersama keluarga. “Ayo, saya bersedia menyelesaikan sidang ini sampai tuntas. Jangan dibubarkan, tapi izinkan saya tetap bisa beraktivitas dengan keluarga sambil membuktikan bahwa saya tidak bersalah,” pungkasnya.
Sebagai informasi tambahan bagi pembaca, kemelut hukum yang menimpa Richard Lee berawal dari laporan yang dilayangkan oleh sosok yang dikenal sebagai Dokter Detektif atau Doktif. Laporan tersebut mencakup dugaan pelanggaran izin edar serta standar keamanan pada lini produk skincare miliknya.
Richard Lee didakwa melanggar Pasal 435 Undang-Undang Kesehatan dan Pasal 62 UU Perlindungan Konsumen. Inti dari dakwaan tersebut menyoroti klaim kosmetik pada produknya yang dalam praktiknya diaplikasikan dengan metode suntik. Hingga saat ini, publik masih menanti putusan akhir dari majelis hakim yang akan menentukan nasib sang dokter di masa depan.