Krisis Dialisis: KPCDI Soroti Puluhan Ribu Pasien Gagal Ginjal yang Wafat Akibat Antrean Cuci Darah
Jumat, 12 Jun 2026 16:34 WIB
Kabarmalam.com — Di balik tirai sistem kesehatan nasional, tersimpan sebuah tragedi kemanusiaan yang sunyi namun mematikan. Setiap tahunnya, puluhan ribu nyawa melayang bukan semata karena penyakit yang mereka derita, melainkan akibat keterbatasan akses untuk menyambung hidup melalui prosedur cuci darah yang memadai.
Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) baru-baru ini menyuarakan alarm bahaya terkait ketimpangan akut dalam layanan dialisis nasional. Berdasarkan data evaluasi internal mereka, terdapat sekitar 48 persen pasien gagal ginjal stadium akhir yang terlantar tanpa mendapatkan perawatan yang seharusnya. Dampaknya sangat fatal, di mana angka kematian pasien akibat tidak kebagian tempat cuci darah mencapai angka 60 ribu hingga 90 ribu jiwa per tahun.
Dominasi Hemodialisis dan Ironi Ketidakadilan
Ketua KPCDI, Tony Richard Samosir, dalam forum pasien di Jakarta mengungkapkan bahwa sistem jaminan kesehatan saat ini belum mampu memberikan rasa keadilan bagi seluruh pasien. Selama lebih dari satu dekade, pemanfaatan metode Continuous Ambulatory Peritoneal Dialysis (CAPD) atau cuci darah mandiri melalui perut, jalan di tempat di angka bawah 2 persen.
Sebaliknya, metode Hemodialisis (HD) konvensional yang dilakukan di rumah sakit justru mendominasi hingga 98 persen. Padahal, ketergantungan yang tinggi pada cuci darah di rumah sakit seringkali membuat kapasitas fasilitas kesehatan kelebihan beban, sehingga banyak pasien baru yang tidak tertampung.
Dugaan Motif Finansial di Balik Layanan Kesehatan
Tony mencium adanya ketimpangan yang dipicu oleh kepentingan ekonomi di tingkat institusi medis. Rumah sakit dinilai lebih cenderung memilih metode HD karena dianggap lebih menguntungkan secara finansial. Dengan kewajiban pasien untuk datang 8 hingga 12 kali dalam sebulan, perputaran klaim tarif BPJS Kesehatan menjadi jauh lebih besar dibandingkan metode CAPD yang dilakukan secara mandiri di rumah.
Data alokasi anggaran tahun 2025 menjadi bukti nyata ketimpangan ini. Dana sebesar Rp13,5 triliun tersedot untuk layanan hemodialisis, sementara metode CAPD hanya mendapatkan porsi sekitar Rp270 miliar. Padahal, CAPD dinilai lebih efisien dalam menjaga kualitas hidup pasien tanpa harus mengganggu produktivitas mereka dengan kunjungan rutin ke rumah sakit.
Transformasi dan Tantangan Geografis
Merespons situasi yang mengkhawatirkan ini, Kementerian Kesehatan mulai mengambil langkah tegas. Dirjen Farmayankes Kemenkes, Lucia Rizka Andalusia, menekankan pentingnya membangun sistem kesehatan yang lebih preventif dan berorientasi pada kebutuhan riil pasien, bukan sekadar kepentingan bisnis fasilitas kesehatan.
“Kita harus memperkuat layanan CAPD secara masif sebagai bagian dari transformasi kesehatan yang efisien,” tegas Lucia. Namun, tantangan besar menanti di depan mata, yakni jangkauan geografis. Saat ini, layanan HD sudah tersedia di seluruh kabupaten/kota di Indonesia, sedangkan CAPD baru bisa diakses di 119 dari total 514 kabupaten/kota yang ada.
Menuju Solusi Jangka Panjang
Sebagai langkah konkret, pemerintah tengah memperkuat jejaring layanan uronefrologi dengan melibatkan ratusan rumah sakit di berbagai tingkatan, mulai dari madya hingga paripurna. Selain mendorong dialisis mandiri melalui CAPD, Kemenkes juga terus meningkatkan kapasitas transplantasi ginjal sebagai solusi terbaik untuk meningkatkan kualitas hidup pasien dalam jangka panjang.
Upaya ini diharapkan dapat memutus rantai ketergantungan pasien pada mesin cuci darah rumah sakit dan memberikan harapan hidup yang lebih baik bagi para pejuang gagal ginjal di seluruh pelosok negeri.