Terbawa Pusaran Kasus Hanania Travel, Keanu Serahkan Bukti Rekening Koran ke Polda Metro Jaya
Senin, 08 Jun 2026 19:04 WIB
Kabarmalam.com — Gelombang pengusutan kasus dugaan penipuan perjalanan umrah yang menyeret nama Hanania Travel terus bergulir. Kali ini, perhatian publik tertuju pada sosok influencer kenamaan, Keanu, yang secara kooperatif memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (8/6/2026). Kedatangannya bertujuan untuk memberikan klarifikasi mendalam terkait keterlibatannya dalam mempromosikan agen perjalanan tersebut beberapa waktu lalu.
Selama proses pemeriksaan yang berlangsung cukup intens, Keanu mengaku dicecar sekitar 25 pertanyaan oleh tim penyidik. Fokus pertanyaan mencakup awal mula terjalinnya kerja sama, kontrak profesional yang ditandatangani, hingga teknis promosi paket umrah yang ia lakukan. Namun, dengan tegas ia membantah adanya aliran dana tunai masuk ke kantong pribadinya dari pihak travel yang bermasalah tersebut.
Klarifikasi Kerja Sama Sistem Barter
Di hadapan awak media, Keanu menjelaskan bahwa hubungan kerja sama yang dijalinnya dengan Hanania Travel murni bersifat barter. Ia menekankan bahwa dirinya tidak menerima upah dalam bentuk uang atau endorse fee seperti yang mungkin dibayangkan banyak pihak.
“Pertanyaannya seputar kenal di mana, bagaimana kontraknya, dan awal mulanya seperti apa. Saya jelaskan di dalam bahwa dalam kerja sama dengan Hanania itu, saya sama sekali tidak menerima uang endorse. Semuanya sistem barter,” ungkap Keanu saat ditemui di Mapolda Metro Jaya.
Untuk memperkuat pernyataannya, Keanu tidak datang dengan tangan kosong. Ia membawa sejumlah barang bukti kuat, termasuk rekening koran pribadinya. Dokumen perbankan tersebut mencakup periode sebelum keberangkatannya umrah dua tahun lalu, saat keberangkatan, hingga satu bulan setelahnya.
Rasa Syok dan Keprihatinan Mendalam
Kasus yang menimpa Hanania Travel ini diakui Keanu sangat mengejutkan dirinya. Selama ini, ia melihat citra perusahaan tersebut sangat positif, bahkan sering mengadakan acara reuni akbar untuk menjaga silaturahmi antarjamaah. Hal inilah yang membuatnya tidak menyangka jika di kemudian hari akan muncul masalah hukum yang serius.
“Jujur saya kaget sekali, sedih, dan syok. Karena setelah saya berangkat itu ada jeda dua tahun, dan selama itu hubungan terlihat baik-baik saja melalui acara-acara silaturahmi jamaah. Saya sangat prihatin dengan kondisi para korban dan berharap mereka segera mendapatkan keadilan,” tambahnya dengan nada emosional.
Status Tersangka dan Kerugian Miliaran Rupiah
Sementara itu, pihak kepolisian telah bergerak cepat dengan menetapkan Ahmad Syah Farhan (ASF), selaku Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional (induk perusahaan Hanania Travel), sebagai tersangka utama. ASF resmi ditahan di Rutan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya sejak akhir Mei 2026.
Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa sejauh ini pihak kepolisian telah menerima dua laporan resmi terkait kasus ini. Modus operandi yang dilakukan diduga melibatkan penipuan dan penggelapan dana hingga tindak pidana pencucian uang.
- Total Kerugian: Mencapai Rp 12,14 miliar.
- Jumlah Korban: Puluhan jamaah yang gagal diberangkatkan.
- Pasal yang Dijerat: Pasal 492 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Pasal 486 KUHP, serta Pasal 607 KUHP terkait pencucian uang.
Keanu sendiri berjanji akan terus bersikap kooperatif jika keterangannya kembali dibutuhkan oleh pihak berwajib demi menuntaskan kasus yang merugikan banyak calon tamu Allah tersebut.