Buntut Tudingan Miring, Ratu Sofya Resmi Polisikan Produser Film Terkait Dugaan Fitnah
Sabtu, 06 Jun 2026 14:34 WIB
Kabarmalam.com — Aktris berbakat Ratu Sofya akhirnya mengambil langkah tegas di tengah polemik yang menyelimuti proyek film terbarunya. Tak lagi sekadar berdiam diri, bintang muda ini resmi menyambangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan jajaran produser film bertajuk Dosa: Penebusan atau Pengampunan atas dugaan pencemaran nama baik.
Keputusan besar ini diambil Ratu bukan tanpa alasan. Sebelumnya, ia telah membuka pintu komunikasi melalui upaya mediasi. Namun, harapan akan adanya penyelesaian secara kekeluargaan pupus setelah pihak rumah produksi dinilai tidak menunjukkan itikad baik. Sebaliknya, narasi yang berkembang dalam konferensi pers pihak produser beberapa waktu lalu dianggap telah melampaui batas dan menyudutkan martabat sang aktris.
Mediasi Menemui Jalan Buntu
Ratu Sofya menegaskan bahwa dirinya merasa sangat dirugikan oleh pernyataan yang dilontarkan pihak rumah produksi di hadapan publik. Menurutnya, informasi yang disebarkan mengandung unsur fitnah yang berpotensi merusak reputasi profesionalnya di industri hiburan.
“Tujuan kedatangan saya hari ini adalah menindaklanjuti video press conference kemarin yang isinya memfitnah saya. Saya sudah berusaha membuka ruang mediasi, tapi tidak ada itikad baik dari mereka. Itulah alasan kuat mengapa saya hari ini memutuskan untuk membuat laporan resmi,” ujar Ratu Sofya saat ditemui di markas Polda Metro Jaya pada Sabtu (6/6/2026).
Jeratan Pasal Berlapis untuk Pihak HAS Pictures
Dalam perjuangan hukumnya kali ini, Ratu didampingi oleh tim kuasa hukum dari Zion Natongam Tambunan dan Toguh Hutapea. Pihaknya melaporkan dua sosok kunci dari rumah produksi HAS Pictures, yakni RA selaku produser dan PM yang menjabat sebagai co-produser. Laporan tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian dengan sangkaan pasal berlapis.
Zion Natongam Tambunan menjelaskan bahwa laporan tersebut merujuk pada Pasal 433 juncto 441 yang mengatur tentang pencemaran nama baik. “Kami telah menyerahkan alat bukti yang kuat kepada tim penyidik untuk memperkuat laporan ini. Langkah hukum ini murni untuk menjaga hak-hak klien kami,” tutur Zion kepada awak media.
Dampak Nyata Terhadap Karier
Polemik ini ternyata tidak hanya sekadar perang kata-kata. Ratu Sofya mengungkapkan bahwa dampak dari isu miring yang sengaja dibangun pihak produser telah menyentuh aspek finansial dan profesionalitasnya. Aktris berusia 22 tahun ini mengaku kehilangan beberapa peluang kerja sama karena citranya yang terdistorsi di media sosial.
“Secara immateril jelas saya sangat terpukul. Untuk kerugian materil, ada beberapa kontrak kerja sama dengan brand yang terpaksa dibatalkan akibat situasi ini. Mengenai nominalnya, saya mohon maaf tidak bisa menyebutkan secara detail di sini,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Hak yang Terabaikan
Selain persoalan fitnah, tim hukum Ratu Sofya juga menyinggung adanya hak-hak kliennya yang hingga kini belum dipenuhi oleh pihak Production House (PH). Isu hak yang terabaikan ini menambah daftar panjang perselisihan antara sang aktris dengan rumah produksi tersebut. Saat ini, kepolisian tengah mendalami bukti-bukti awal untuk memulai proses penyelidikan lebih lanjut terhadap Reza Aditya dan Putri Masyita.
Kasus ini menjadi peringatan bagi industri perfilman Indonesia mengenai pentingnya menjaga profesionalisme dan etika komunikasi antara talenta dan rumah produksi, agar konflik serupa tidak terus berulang di masa depan.