Polemik Mantan ART Erin: Dari Aksi Lompat Pagar Hingga Somasi Terbuka Atas Dugaan Intimidasi
Sabtu, 06 Jun 2026 18:33 WIB
Kabarmalam.com — Tabir perselisihan antara Rien Wartia Trigina, atau yang lebih dikenal sebagai Erin, dengan mantan asisten rumah tangganya (ART) yang bernama Nur, kini memasuki babak baru yang lebih serius. Nur, yang menyimpan luka mendalam selama masa kerjanya, secara resmi melayangkan somasi terbuka setelah mengalami rentetan peristiwa traumatis yang memaksanya mengambil langkah ekstrem demi mendapatkan kebebasan.
Kisah ini bermula dari keputusasaan Nur yang merasa terbelenggu di kediaman sang majikan. Di tengah situasi keluarga yang mendesak, di mana sang orang tua sedang jatuh sakit, Nur memohon izin untuk pulang ke kampung halaman. Namun, permohonan tersebut justru berujung penolakan. Merasa tidak memiliki pilihan lain, Nur akhirnya memutuskan untuk melarikan diri dengan cara melompati pagar rumah yang menjulang tinggi—sebuah tindakan nekat yang menggambarkan betapa besar tekanan yang ia rasakan saat itu.
Langkah Hukum dan Somasi Terbuka
Melalui kuasa hukumnya, Basuki, pihak Nur menegaskan bahwa somasi hukum telah dikirimkan kepada pihak Erin. Langkah ini diambil sebagai bentuk tuntutan tanggung jawab atas perlakuan yang diterima kliennya selama bekerja.
“Kami telah melayangkan somasi, baik secara terbuka maupun tertulis. Surat tersebut saat ini sedang dalam proses pengiriman,” ujar Basuki saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan. Menurutnya, Erin sebagai pihak pemberi kerja harus bertanggung jawab penuh atas segala kerugian, baik materiil maupun imateriil, yang dialami oleh Nur.
Dugaan Penahanan Barang Pribadi dan Tekanan Mental
Persoalan ini tidak hanya berkutat pada izin kerja, tetapi juga menyentuh aspek pelanggaran hak pribadi. Basuki mengungkapkan bahwa sejumlah aset milik Nur diduga masih ditahan oleh pihak majikan secara sepihak. Barang-barang tersebut mencakup telepon genggam (HP), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dompet berisi kartu ATM, hingga tas yang berisi pakaian milik Nur.
Lebih memprihatinkan lagi, kondisi psikologis Nur dilaporkan terguncang hebat. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis di sebuah rumah sakit, Nur dinyatakan mengalami tekanan kejiwaan yang signifikan akibat peristiwa ini. Kesehatan mental Nur menjadi perhatian utama tim kuasa hukum karena trauma yang dirasakan membuatnya enggan untuk bertemu langsung dengan mantan majikannya tersebut.
Trauma yang Berakar Sejak Awal Bekerja
Ketidaknyamanan Nur ternyata bukan terjadi dalam semalam. Basuki membeberkan bahwa kliennya sudah mulai merasakan adanya tekanan psikologis sejak 15 hari pertama bekerja. Namun, saat itu Nur memilih untuk bertahan dan memendam rasa tidak nyamannya.
“Tekanan itu sudah dirasakan cukup lama. Saat beliau meminta izin pulang, pihak majikan menahan dengan alasan menunggu pengganti dari penyalur jasa tenaga kerja. Hal inilah yang membuat kondisi psikisnya semakin tertekan,” jelas Basuki menambahkan konteks di balik aksi melarikan diri Nur.
Saat ini, Nur hanya ingin memperjuangkan hak-haknya yang sederhana: mendapatkan kembali identitas diri dan barang-barang pribadinya agar dapat melanjutkan hidup dengan tenang. Rasa was-was dan cemas masih membayangi setiap langkahnya, namun melalui jalur hukum ini, ia berharap ada keadilan yang berpihak pada rakyat kecil seperti dirinya.
Hingga berita ini diturunkan, tim Kabarmalam.com terus memantau perkembangan kasus yang melibatkan hak asisten rumah tangga ini untuk melihat bagaimana respons lanjutan dari pihak Erin terkait somasi yang dilayangkan.