Sarwendah Geram, Siap Seret Penyebar Fitnah Pesugihan Gunung Kawi ke Jalur Hukum
Selasa, 19 Mei 2026 11:34 WIB
Kabarmalam.com — Kabar miring yang menyeret nama Sarwendah dalam isu klenik dan ritual mistis rupanya sudah sampai pada batas kesabaran sang artis. Melalui tim kuasa hukumnya, mantan personel Cherrybelle ini menyatakan sikap tegas untuk menempuh jalur hukum terkait beredarnya narasi negatif yang mengaitkan dirinya dengan isu pesugihan di Gunung Kawi.
Langkah ini diambil setelah sejumlah konten video di media sosial, termasuk yang melibatkan nama Pesulap Merah, mulai menggiring opini publik ke arah yang merugikan reputasi Sarwendah. Chris Sam Siwu dan Abraham Simon, selaku tim pengacara, kini tengah melakukan bedah konten secara mendalam guna menemukan unsur pidana dalam penyebaran informasi tersebut.
Analisis Mendalam Terhadap Konten Fitnah
Pihak pengacara menegaskan bahwa mereka tidak akan membiarkan nama baik kliennya dicemarkan oleh narasi tak berdasar. Saat ini, fokus utama tim hukum adalah mengumpulkan bukti-bukti digital dan mempelajari setiap diksi yang digunakan dalam video-video yang viral tersebut untuk melihat adanya potensi pencemaran nama baik.
“Kami akan pelajari video-video yang beredar. Jika ditemukan adanya unsur sengaja untuk melakukan framing negatif yang menjelekkan nama baik klien kami, tindakan tegas berupa upaya hukum pasti akan kami ambil, sebagaimana yang telah kami lakukan sebelumnya,” ujar Chris Sam Siwu saat memberikan keterangan pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Menelusuri Peran Oknum Juru Kunci
Selain konten kreator, perhatian tim hukum juga tertuju pada pernyataan seorang oknum juru kunci atau kuncen di lokasi yang diduga menjadi sumber bola liar isu ini. Abraham Simon menyayangkan bagaimana klaim yang tidak didukung fakta autentik bisa menjadi konsumsi publik yang masif hingga merugikan pihak lain.
“Bagaimana sebuah pernyataan kosong bisa tiba-tiba meledak dan viral? Ini menjadi tanda tanya besar bagi kami. Kami akan teliti apakah ada maksud terselubung atau murni ketidaksengajaan di balik narasi pesugihan ini yang tiba-tiba dikaitkan dengan klien kami,” tegas Abraham.
Pihak Sarwendah juga memberikan peringatan keras kepada siapa pun yang terlibat dalam produksi konten tersebut. Tidak hanya pemilik akun, narasumber di lapangan yang memberikan keterangan palsu pun terancam terseret dalam laporan hukum jika terbukti ada unsur kesengajaan untuk menjatuhkan martabat orang lain demi kepentingan konten.
Upaya Somasi Sebelum Laporan Polisi
Sebagai langkah awal yang elegan, tim kuasa hukum berencana melayangkan somasi terlebih dahulu kepada pihak-pihak terkait sebelum benar-benar membawa perkara ini ke meja hijau. Sarwendah sendiri telah menyerahkan mandat sepenuhnya kepada para pengacaranya untuk memastikan keadilan dan membersihkan namanya dari segala bentuk fitnah yang beredar luas di jagat maya.
Hingga saat ini, tim hukum terus memantau perkembangan di media sosial dan tidak menutup kemungkinan akan ada lebih banyak pihak yang dipanggil untuk memberikan klarifikasi. Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi para pembuat konten agar lebih bertanggung jawab dalam menyebarkan informasi mengenai berita selebriti tanpa bukti yang valid.