Amuk Massa di Mesuji: Pondok Pesantren Dibakar Buntut Isu Pencabulan oleh Pimpinan
Minggu, 10 Mei 2026 21:34 WIB
Kabarmalam.com — Suasana mencekam menyelimuti Kabupaten Mesuji, Lampung, setelah sebuah Pondok Pesantren (Ponpes) menjadi sasaran amuk massa. Aksi anarkis berupa pembakaran bangunan ini dipicu oleh kemarahan warga yang tak terbendung terkait dugaan skandal pencabulan yang melibatkan pimpinan lembaga pendidikan tersebut.
Kronologi Amuk Massa di Malam Kelabu
Peristiwa yang menggegerkan publik ini terjadi pada Sabtu malam, 9 Mei 2026. Kobaran api menghanguskan fasilitas pesantren setelah sekelompok massa yang emosional mendatangi lokasi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, warga merasa geram atas laporan perilaku asusila yang diduga dilakukan oleh sang pemilik ponpes terhadap santrinya.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, mengonfirmasi bahwa aksi pembakaran ini merupakan puncak dari ketegangan antara warga setempat dan pihak pengelola pesantren. Sebelum api berkobar, massa sebenarnya telah memberikan peringatan keras agar pimpinan ponpes segera meninggalkan wilayah tersebut.
Ultimatum yang Diabaikan Memancing Kemarahan
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa masyarakat setempat telah memberikan tenggat waktu bagi sang pemilik untuk angkat kaki. Namun, warga yang terus memantau situasi mendapati bahwa sosok yang mereka tuntut untuk pergi itu masih bertahan di lokasi. Hal inilah yang kemudian memicu aksi perusakan hingga berujung pada pembakaran gedung.
“Dari hasil penyelidikan sementara, massa menuntut agar pemilik pesantren tidak lagi berada di sana. Mereka meyakini adanya tindakan pencabulan yang dilakukan oleh pimpinan tersebut,” ujar Kombes Yuni Iswandari saat memberikan keterangan kepada media.
Langkah Tegas Aparat Penegak Hukum
Situasi saat ini sedang dalam penanganan intensif oleh aparat keamanan. Polisi bertindak cepat untuk meredam eskalasi massa dan menjaga kondusivitas di Kabupaten Mesuji. Hingga saat ini, pihak berwajib telah mengamankan satu orang yang diduga terlibat kuat dalam aksi perusakan dan pembakaran tersebut.
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan yang dipicu oleh isu sensitif di lingkungan pendidikan agama. Saat ini, tim penyidik dari Polda Lampung terus mendalami bukti-bukti terkait tuduhan pencabulan tersebut sekaligus mengusut tuntas dalang di balik aksi pembakaran yang merugikan tersebut.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak main hakim sendiri, serta menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian guna menghindari konflik yang lebih luas di tengah masyarakat.