Skandal Kematian Dokter Internship Jambi: Antara Beban Kerja Tak Manusiawi dan Manipulasi Jadwal
Jumat, 08 Mei 2026 07:34 WIB
Kabarmalam.com — Tabir gelap di balik wafatnya dr. Myta Aprilia Azmi (MAA), seorang dokter internship yang bertugas di Jambi, akhirnya tersingkap. Investigasi mendalam yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengungkap fakta-fakta memilukan yang jauh dari standar kemanusiaan, mulai dari eksploitasi jam kerja hingga upaya sistematis untuk memanipulasi data kehadiran.
Kematian dr. Myta bukan sekadar insiden medis biasa, melainkan puncak dari gunung es problematika program internship di Indonesia. Plt Inspektorat Jenderal Rudi Supriatna Nata Supatra menegaskan bahwa terdapat bukti nyata upaya menutupi fakta kelebihan jam kerja melalui instruksi manipulatif kepada para peserta.
Skenario Manipulasi dan Tekanan Psikologis
Dalam proses investigasi, ditemukan bukti digital berupa percakapan antara oknum dokter pendamping berinisial J dengan peserta internship. Dalam chat tersebut, dr. J menginstruksikan agar jadwal shift di IGD diedit sedemikian rupa guna menciptakan persepsi bahwa jam kerja para dokter muda tersebut masih dalam batas wajar. Tidak hanya itu, para peserta bahkan dipaksa menandatangani jadwal palsu tersebut agar seolah-olah disepakati bersama.
“Praktiknya di lapangan sangat kontras. Para peserta rata-rata baru bisa pulang setelah jam 2 siang, bahkan ada yang tertahan hingga jam 4 sore,” ungkap Rudi dalam konferensi pers di Gedung Kemenkes RI. Alibi yang digunakan dr. J pun terkesan klise, mulai dari dalih ketidaktahuan atas pedoman kerja hingga alasan administratif lainnya.
Eksploitasi Berkedok ‘Pengalaman Belajar’
Narasi ‘belajar’ seringkali menjadi senjata bagi oknum dokter organik atau tetap untuk melimpahkan seluruh beban kerja kepada dokter internship. Investigasi mengungkap bahwa pada stase IGD, terutama di malam hari, dokter pendamping kerap absen dan membiarkan para dokter muda menangani pasien kritis sendirian.
Ironisnya, saat para peserta internship berjibaku dengan nyawa pasien, oknum dokter pendamping justru ditemukan sedang beristirahat di kamar jaga, makan di kantin, atau sekadar merokok. Ketidakhadiran pembimbing ini jelas melanggar protokol medis, mengingat dokter internship masih berada dalam tahap bimbingan dan membutuhkan supervisi ketat demi keselamatan pasien.
Janji Manis Insentif yang Tak Terpenuhi
Selain beban kerja yang mencekik, kesejahteraan finansial para dokter ini juga menjadi sorotan. Janji pemberian tunjangan biaya kos selama 12 bulan ternyata hanya terealisasi selama lima bulan. Dengan bantuan biaya hidup yang hanya berkisar Rp 3 juta per bulan tanpa insentif tambahan, para dokter ini dipaksa bertahan hidup di tengah tekanan kerja yang luar biasa berat di RSUD Kuala Tungkal.
Fasilitas Buruk dan Kelalaian Medis yang Fatal
Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kemenkes, dr. Yuli Farianti, menyampaikan rasa keprihatinannya atas fasilitas yang diberikan. Di rumah sakit tempat dr. Myta bertugas, terjadi ketimpangan perlakuan yang mencolok; dokter organik mendapatkan fasilitas tempat tidur yang layak, sementara peserta internship terpaksa tidur di lantai.
Puncak dari tragedi ini adalah ketika dr. Myta jatuh sakit. Bukannya mendapatkan perawatan intensif sebagai rekan sejawat, ia justru hanya diberikan perawatan seadanya. “Sangat menyedihkan, dalam kondisi demam tinggi, ia hanya diinfus sambil duduk di ruang jaga, dengan botol infus yang hanya dikaitkan di bingkai jendela,” tutur dr. Yuli dengan nada getir.
Sanksi Berat dan Evaluasi Total
Kemenkes tidak tinggal diam. Sanksi berat kini membayangi pihak-pihak yang bertanggung jawab. Mulai dari teguran keras hingga potensi pembekuan Surat Izin Praktik (SIP) dan Surat Tanda Registrasi (STR) melalui audit medis bersama Majelis Disiplin Profesi dan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI).
Tragedi dr. Myta menjadi alarm keras bagi sistem kesehatan nasional bahwa perlindungan terhadap tenaga medis muda adalah harga mati yang tidak bisa ditawar dengan alasan pendidikan maupun efisiensi rumah sakit.