Ikuti Kami
kabarmalam.com

Bantah Tahan Gaji dan KTP, Erin Persilakan Mantan ART Ambil Barang yang Tertinggal Secara Baik-Baik

Darman | kabarmalam.com
Rabu, 06 Mei 2026 06:34 WIB
Bantah Tahan Gaji dan KTP, Erin Persilakan Mantan ART Ambil Barang yang Tertinggal Secara Baik-Baik

Kabarmalam.com — Nama Rien Wartia Trigina, atau yang akrab disapa Erin, kini tengah menjadi sorotan publik menyusul tudingan miring yang dilayangkan oleh mantan asisten rumah tangganya (ART) bernama Hera. Menanggapi isu penahanan gaji hingga dokumen pribadi yang beredar luas, Erin akhirnya angkat bicara untuk meluruskan narasi yang dianggapnya menyimpang dari fakta sebenarnya.

Didampingi oleh kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, Erin memberikan klarifikasi resmi dalam sebuah konferensi pers yang digelar di kawasan Senayan, Jakarta Pusat. Erin menegaskan bahwa tidak ada niatan sedikit pun dari pihaknya untuk menahan hak-hak pekerjanya, apalagi dokumen penting seperti KTP.

Klarifikasi Soal Gaji yang Dianggap Menunggak

Salah satu poin utama yang menjadi perbincangan adalah soal pembayaran upah. Erin menjelaskan bahwa perkara gaji ini murni disebabkan oleh masa kerja Hera yang tergolong sangat singkat. Menurut Erin, sistem penggajian di kediamannya mengikuti prosedur rutin bulanan, sementara Hera memutuskan untuk berhenti sebelum mencapai satu bulan masa kerja.

Baca Juga  Babak Baru Perseteruan Nikita Mirzani dan Reza Gladys: Sidang PMH Terhambat Saksi Absen

“Dia belum bekerja genap satu bulan di rumah, jadi memang secara hitungan kalender belum waktunya menerima gaji. Bukan ditahan, tapi memang belum saatnya pembayaran dilakukan,” ujar mantan istri Andre Taulany tersebut pada Selasa (5/5/2026) malam.

Status KTP dan Barang-Barang yang Tertinggal

Mengenai tudingan penahanan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Erin membantah keras bahwa dokumen tersebut berada di bawah penguasaannya secara pribadi. Ia menjelaskan bahwa di kompleks kediamannya terdapat prosedur keamanan yang ketat, di mana identitas tamu atau pekerja biasanya dititipkan pada petugas keamanan demi ketertiban bersama.

“Saya sama sekali tidak memegang KTP-nya. Prosedur di sini, dokumen identitas biasanya disimpan oleh pihak security di luar, bukan di dalam rumah saya,” tambah Erin dengan tegas.

Sementara itu, perihal barang-barang pribadi milik Hera yang masih berada di rumah, pihak Erin menekankan bahwa barang tersebut tertinggal lantaran sang ART pergi meninggalkan rumah secara mendadak tanpa izin resmi atau berpamitan. Sunan Kalijaga, selaku kuasa hukum, meluruskan perbedaan makna antara ‘menahan’ dan ‘tertinggal’.

Baca Juga  Ustaz Solmed Ambil Langkah Tegas, Polisikan Akun Penyebar Fitnah Keji Terkait Isu SAM

“Definisi ditahan itu jika orangnya meminta, lalu kita tidak memberikan. Tapi dalam kasus ini, barang-barang tersebut tertinggal karena dia kabur dari rumah. Jadi, jika sekarang dia berkoar-koar di luar barangnya ditahan, itu keliru. Kami mengundang yang bersangkutan, silakan datang kapan saja asalkan sesuai jam bertamu yang sopan, nanti akan kami serahkan dengan berita acara tanda terima yang resmi,” jelas Sunan Kalijaga.

Langkah Hukum dan Dugaan Pelanggaran Privasi

Perseteruan ini kian memanas setelah Hera melaporkan Erin ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan tuduhan penganiayaan ringan serta perampasan ponsel. Namun, Erin tidak tinggal diam. Ia mengklaim memiliki bukti kuat berupa 14 rekaman CCTV yang membantah semua tuduhan kekerasan fisik tersebut.

Baca Juga  Teddy Pardiyana Siapkan Langkah Hukum Baru Usai Permohonan Ahli Waris Lina Jubaedah Tak Diterima

Tak hanya membela diri, Erin kini telah melaporkan balik pihak ART beserta penyalurnya. Erin merasa privasinya telah dilanggar karena Hera diduga secara ilegal merekam video kondisi di dalam rumahnya. Erin melaporkan tindakan tersebut dengan dugaan fitnah serta pencemaran nama baik.

“Saya tidak pernah berniat merugikan siapa pun secara materiil. Urusan gaji sebesar Rp3 juta yang sudah disepakati pun pasti akan diselesaikan jika prosedurnya benar. Namun, jika ada tuduhan yang tidak benar dan merusak reputasi, kami harus mengambil langkah tegas,” pungkas Erin menutup pembicaraan.

Hingga saat ini, kasus yang melibatkan mantan asisten rumah tangga ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang, sementara publik menunggu perkembangan dari bukti-bukti digital yang akan disodorkan kedua belah pihak.

Tentang Penulis
Darman
Darman