Ikuti Kami
kabarmalam.com

Babak Baru Perseteruan Nikita Mirzani dan Reza Gladys: Sidang PMH Terhambat Saksi Absen

Darman | kabarmalam.com
Rabu, 22 Apr 2026 17:34 WIB
Babak Baru Perseteruan Nikita Mirzani dan Reza Gladys: Sidang PMH Terhambat Saksi Absen

Kabarmalam.com — Perseteruan hukum yang melibatkan aktris kontroversial Nikita Mirzani dan pengusaha kecantikan kenamaan Reza Gladys kembali memasuki babak baru di meja hijau. Sidang gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) yang dilayangkan Nikita terhadap Reza kembali menemui jalan buntu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu (22/4/2026).

Alasan Penundaan Sidang di PN Jakarta Selatan

Majelis hakim terpaksa mengetok palu penundaan lantaran saksi kunci yang dijadwalkan hadir dari pihak tergugat, yakni Reza Gladys, berhalangan hadir. Absensi saksi ini membuat agenda pembuktian harus dijadwalkan ulang pada pekan mendatang untuk memberikan ruang bagi keadilan yang komprehensif.

Surya Batubara, selaku kuasa hukum Reza Gladys, memberikan klarifikasi mengenai ketidakhadiran saksi tersebut. Menurutnya, hambatan geografis menjadi alasan utama mengapa saksi belum bisa memberikan kesaksiannya di hadapan hakim dalam sidang perdata hari ini.

Baca Juga  Momen Emosional Al Ghazali Lepas El Rumi ke Pelaminan: Antara Haru dan Kebahagiaan Kakak Sulung

“Agenda hari ini seharusnya mendengarkan keterangan saksi dari pihak kami. Namun, karena saksi sedang berada di luar kota, kami memohon penundaan kepada Majelis Hakim hingga minggu depan,” ujar Surya saat memberikan keterangan pers di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan.

Persiapan Bukti Tambahan dan Strategi Hukum

Selain rencana menghadirkan satu orang saksi penting, tim hukum Reza Gladys juga tengah mematangkan berbagai dokumen penguat. Surya mengungkapkan bahwa pihaknya tidak ingin gegabah dalam menghadapi gugatan ini. Mereka tengah mengumpulkan berkas yang mencakup bukti komunikasi digital hingga referensi putusan dari Mahkamah Agung.

“Kami tengah berkoordinasi intensif dengan Kejaksaan Tinggi terkait surat-surat penting, termasuk riwayat percakapan yang relevan. Karena dalam hal ini klien kami juga diwakili oleh Jaksa Pengacara Negara, maka koordinasi administratif terus kami lakukan ke sana,” tambah Surya menjelaskan strategi pembelaannya.

Baca Juga  Detail Mahar Mewah El Rumi untuk Syifa Hadju: Dari Poundsterling Hingga Logam Mulia

Terkait absennya pihak tergugat pada sesi persidangan sebelumnya, Surya menekankan bahwa hal tersebut murni masalah teknis dan persiapan dokumen agar persidangan berjalan efektif, bukan kesengajaan untuk menghambat proses hukum.

Pihak Tergugat Pertanyakan Dasar Gugatan Nikita Mirzani

Menariknya, di tengah proses hukum yang terus bergulir, pihak Reza Gladys tampak sangat optimis dengan posisi hukum mereka. Surya Batubara justru mempertanyakan esensi dari gugatan yang diajukan oleh pihak Nikita Mirzani. Ia menegaskan bahwa dalam ranah pidana, kasus yang berkaitan dengan sengketa ini sebenarnya sudah memiliki ketetapan hukum tetap atau inkrah.

Bagi tim kuasa hukum Reza, tudingan perbuatan melawan hukum (PMH) justru terasa janggal jika merujuk pada fakta hukum yang sudah ada. Mereka meyakini bahwa justru pihak penggugatlah yang perlu membuktikan klaim-klaim mereka secara autentik di persidangan selanjutnya.

Baca Juga  Heboh! Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya dan Ancam ART dengan Senjata Tajam

“Bagi kami, penundaan ini adalah bagian dari dinamika persidangan yang wajar. Namun satu hal yang perlu digarisbawahi, putusan pidana sudah inkrah. Kami justru bertanya-tanya, perbuatan melawan hukum mana yang dimaksud oleh penggugat? Ini yang akan menjadi poin krusial untuk kita bedah di hadapan hakim minggu depan,” pungkasnya dengan nada tegas.

Tentang Penulis
Darman
Darman