Ikuti Kami
kabarmalam.com

Kado Manis May Day 2026: Presiden Prabowo Sahkan Perpres Perlindungan Ojol dan Janjikan Daycare Buruh

Wahid | kabarmalam.com
Sabtu, 02 Mei 2026 16:36 WIB
Kado Manis May Day 2026: Presiden Prabowo Sahkan Perpres Perlindungan Ojol dan Janjikan Daycare Buruh

Kabarmalam.com — Gemuruh perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day tahun 2026 di kawasan Monas, Jakarta, berujung pada kabar yang sangat dinantikan oleh para pekerja di sektor transportasi daring. Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan langkah nyata pemerintah dalam melindungi hak-hak ojek online (ojol) melalui payung hukum yang lebih kuat.

Perpres Nomor 27 Tahun 2026: Babak Baru Perlindungan Ojol

Dalam orasinya yang membakar semangat di hadapan ribuan buruh pada Jumat (1/5/2026), Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa dirinya telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026. Aturan ini fokus pada perlindungan menyeluruh bagi para pekerja transportasi online, sebuah profesi yang selama ini sering dianggap berada di wilayah abu-abu hukum ketenagakerjaan.

Baca Juga  Prabowo Tunjuk Jimly Asshiddiqie Benahi Polri, Ini Profil Sang Maestro Hukum!

Prabowo menegaskan bahwa kehadiran negara bukan lagi sekadar wacana. Melalui kebijakan ini, pengemudi ojol kini dijamin masuk ke dalam sistem perlindungan kesehatan nasional yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Tidak hanya itu, jaminan keselamatan kerja juga menjadi poin krusial yang ditekankan oleh kepala negara.

“Tadi saya sampaikan, mereka harus diberi jaminan kecelakaan kerja dan juga akan diberikan akses BPJS Kesehatan. Negara hadir untuk memastikan mereka yang bekerja di jalanan memiliki sandaran hidup yang layak,” tegas Prabowo di tengah riuh rendah massa aksi di Monas.

Menjawab Keresahan Buruh: Fasilitas Daycare di Kawasan Industri

Selain fokus pada pengemudi daring, Presiden Prabowo juga memberikan respon positif terhadap tuntutan yang disuarakan oleh Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KBPI), Ilhamsyah. Dalam orasinya, Ilhamsyah menyoroti betapa sulitnya kaum buruh, terutama kaum ibu, dalam mengakses tempat pengasuhan anak yang aman dan terjangkau di lingkungan kerja.

Baca Juga  Menolak Tua, Inilah Rahasia 'Godlike' Manuel Neuer Tetap Menawan di Usia 40 Tahun

Menanggapi hal tersebut, Presiden berjanji akan memperjuangkan pembangunan fasilitas penitipan anak atau daycare di berbagai kawasan industri. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjamin agar anak-anak dari keluarga buruh mendapatkan perlindungan, nutrisi, dan pengasuhan yang optimal saat orang tua mereka bekerja.

“Saran mengenai daycare atau tempat penitipan anak ini sangat baik sekali. Ini adalah kebutuhan nyata bagi keluarga pekerja kita. Saya pastikan, hal ini akan kita perjuangkan dan wujudkan sebagai bagian dari program kesejahteraan pekerja,” tambah Prabowo.

Komitmen untuk Kesejahteraan Pekerja

Langkah strategis ini menandai pergeseran besar dalam tata kelola ketenagakerjaan di Indonesia, di mana sektor informal dan gig economy mulai mendapatkan perhatian serius setara dengan buruh pabrik. Dengan adanya Perpres perlindungan pekerja transportasi dan rencana penyediaan daycare, pemerintah berharap produktivitas nasional dapat meningkat seiring dengan terjaminnya rasa aman bagi para pekerja dan keluarganya.

Baca Juga  Tragedi MV Hondius dan Jejak Kelam Virus Andes: Mengapa Hantavirus Ini Begitu Diwaspadai?

Penandatanganan regulasi ini menjadi catatan penting dalam sejarah May Day di Indonesia, yang kini tidak hanya diisi dengan aksi demonstrasi, tetapi juga membuahkan hasil nyata dalam bentuk kebijakan proteksi publik yang inklusif.

Tentang Penulis
Wahid
Wahid