Update Anggaran Makan Bergizi Gratis: BPOM Masih Menanti Kucuran Dana Rp700 Miliar dari BGN
Selasa, 28 Apr 2026 16:34 WIB
Kabarmalam.com — Upaya pengawasan terhadap program strategis nasional, Makan Bergizi Gratis (MBG), kini tengah memasuki babak baru terkait aspek pendanaan. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI), Taruna Ikrar, mengungkapkan bahwa anggaran pengawasan sebesar Rp700 miliar yang dialokasikan untuk instansinya hingga kini belum juga terealisasi. Padahal, dana tersebut telah diplot sejak pertengahan 2025 melalui skema swakelola tipe 2 dari APBN.
Di tengah penantian ini, Taruna mengaku telah menjalin komunikasi intensif dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. Dalam percakapan tersebut, pihak BGN meminta BPOM untuk sedikit bersabar menunggu proses birokrasi yang sedang berjalan.
Mekanisme Birokrasi di Balik Keterlambatan
“Saya sudah menerima telepon langsung dari Pak Dadan. Pesannya jelas, beliau meminta kami untuk bersabar karena dalam waktu dekat dana tersebut akan segera dicairkan,” ujar Taruna saat memberikan keterangan pers di Gedung Garuda BPOM RI, Jakarta Pusat.
Menurut Taruna, keterlambatan ini bukan disebabkan oleh kendala prinsipil, melainkan karena mekanisme penyaluran swakelola tipe 2 yang memang memiliki alur berbeda. Jika pada umumnya dana APBN mengalir langsung dari bendahara negara ke instansi terkait, dalam skema ini anggaran harus mampir terlebih dahulu di rekening BGN sebelum akhirnya diteruskan ke BPOM.
“Ada proses tambahan yang harus dilalui. Ini murni masalah administratif dan penyesuaian prioritas pemerintah. Kami sangat memaklumi kondisi tersebut dan optimis bulan depan semuanya sudah tuntas,” tambahnya dengan nada tenang.
Tetap Bekerja Meski Dana Terbatas
Meski anggaran operasional khusus MBG belum turun, BPOM tidak lantas berpangku tangan. Institusi ini tetap menjalankan fungsi pengawasan secara proaktif, terutama dalam merespons laporan-laporan di lapangan. Taruna menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi mendalam terhadap beberapa kasus dugaan keracunan dalam program MBG.
“Kami tidak menunggu dana cair untuk bergerak. Menggunakan anggaran internal, tim kami sudah turun langsung melakukan sampling dan uji laboratorium guna membedah etiologi atau penyebab pasti dari kasus keracunan yang sempat muncul. Ini adalah langkah mitigasi vital agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” tegasnya.
Selain pengujian laboratorium, BPOM juga gencar memberikan edukasi kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai wilayah. Tujuannya adalah untuk memperkuat pemahaman mengenai standar sanitasi dan higienitas dalam pengolahan pangan skala besar.
Tantangan Sistem Surveillance Berbasis Data
Kendati penanganan kasus sporadis tetap berjalan, Taruna mengakui bahwa keterbatasan dana menghambat implementasi sistem surveillance yang menyeluruh. Idealnya, pengawasan program sebesar MBG harus berbasis pada data statistik populasi yang komprehensif, bukan sekadar penanganan kasus per kasus.
“Melakukan surveillance secara masif itu membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Kami memerlukan data populasi yang valid untuk melihat tren secara makro, dan itulah yang saat ini belum bisa kami optimalkan secara penuh karena kendala biaya tersebut,” jelas pakar kesehatan tersebut.
Visi Masa Depan: Klasifikasi Kualitas Layanan Gizi
Menatap masa depan, BPOM memiliki ambisi besar untuk meningkatkan standar layanan program ini. Taruna membeberkan rencana pembentukan sistem klasifikasi kualitas untuk setiap SPPG. Nantinya, setiap unit pelayanan akan diberi peringkat mulai dari kategori sangat baik hingga cukup baik berdasarkan standar keamanan pangan yang ketat.
“Ini adalah bentuk komitmen kolektif dari seluruh elemen di BPOM. Kami akan mengawal program Makan Bergizi Gratis ini secara maksimal sesuai dengan arahan Presiden. Intinya, kami tinggal menunggu waktu saja. Insyaallah, tidak ada kendala berarti ke depannya,” pungkas Taruna menutup pembicaraan.