Ikuti Kami
kabarmalam.com

Skandal Kekerasan di Daycare Yogyakarta: 53 Anak Jadi Korban, KemenPPPA Tegaskan Pelanggaran HAM Berat

Wahid | kabarmalam.com
Senin, 27 Apr 2026 10:34 WIB
Skandal Kekerasan di Daycare Yogyakarta: 53 Anak Jadi Korban, KemenPPPA Tegaskan Pelanggaran HAM Berat

Kabarmalam.com — Tabir gelap yang menyelimuti tempat penitipan anak atau daycare Little Aresha di Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta, akhirnya tersingkap. Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa puluhan balita di lembaga tersebut kini memicu gelombang kecaman luas, termasuk dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) yang menyebut insiden ini sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia (HAM).

Menteri PPPA, Arifah Fauzi, menyampaikan rasa prihatin dan duka mendalam atas nasib malang yang menimpa anak-anak tak berdosa tersebut. Dalam pernyataannya, ia mendesak agar proses hukum dilakukan tanpa kompromi, transparan, dan memberikan efek jera bagi para pelaku yang terlibat dalam kekerasan anak tersebut.

Jeritan di Balik Pintu Daycare

Kasus memilukan ini mulai terkuak saat Satreskrim Polresta Yogyakarta melakukan penggerebekan di lokasi kejadian pada Jumat sore, 24 April 2026. Berdasarkan data awal yang dihimpun pihak kepolisian, skala kekejaman yang terjadi jauh lebih besar dari yang diperkirakan sebelumnya.

Baca Juga  Gaya Hidup Baru! Menkes Dorong Nutri Level Jadi Tren, Sebut Kopi Americano Simbol Minuman 'Keren'

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Riski Adrian, mengungkapkan bahwa setidaknya terdapat 53 anak yang diduga kuat telah menjadi korban perlakuan kasar. “Berdasarkan data yang kami miliki, ada sekitar 53 anak yang mengalami tindakan kekerasan,” ungkap Riski. Fakta ini menjadi pukulan telak bagi dunia perlindungan anak di tanah air.

Kondisi Korban yang Mengenaskan

Laporan lapangan menggambarkan situasi yang sangat tidak manusiawi. Anak-anak yang seharusnya mendapatkan pengasuhan penuh kasih sayang justru ditemukan dengan bekas memar di tubuh mereka. Lebih mengejutkan lagi, muncul dugaan kuat bahwa beberapa anak sempat diikat dan dikunci di dalam kamar mandi sebagai bentuk hukuman atau penelantaran.

Pihak kepolisian saat ini tengah menjerat pelaku dengan pasal berlapis terkait tindak pidana diskriminasi, penelantaran, hingga kekerasan fisik terhadap anak. Namun, penyelidikan belum usai. Polisi masih terus mendalami setiap kesaksian dan bukti-bukti baru, sehingga jumlah korban di daycare Yogyakarta tersebut kemungkinan besar masih bisa bertambah.

Baca Juga  Ritual Sederhana Setelah Makan: Manfaat Luar Biasa Jalan Kaki bagi Gula Darah dan Pencernaan

Alarm Keras bagi Pengawasan Lembaga Pengasuhan

Menteri Arifah Fauzi menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak adalah harga mati yang tidak bisa ditawar oleh siapa pun. Ia menilai tragedi ini harus menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memperketat pengawasan terhadap izin operasional daycare.

“Kejadian ini merupakan pengingat bagi kita semua bahwa sistem pengawasan lembaga pengasuhan anak harus diperkuat secara menyeluruh. Kita harus memastikan bahwa ketika orang tua bekerja, anak-anak mereka berada di lingkungan yang aman, berkualitas, dan manusiawi,” tegas Arifah.

Sebagai langkah nyata, KemenPPPA telah menyiapkan tim pendampingan psikososial untuk membantu pemulihan mental para korban. Trauma yang dialami anak-anak di usia dini dikhawatirkan dapat berdampak panjang jika tidak ditangani oleh ahli profesional secara intensif.

Baca Juga  Kasus FH UI: Sinergi KemenPPPA dan Universitas Indonesia Kawal Penanganan Kekerasan Seksual Secara Transparan

Kini, publik menanti keadilan bagi 53 bocah yang masa kecilnya terenggut oleh kekerasan di tempat yang seharusnya menjadi rumah kedua bagi mereka. Penegakan hukum yang tegas diharapkan mampu memutus rantai kekerasan serupa di masa depan.

Tentang Penulis
Wahid
Wahid