Waspada Tren Diabetes di Usia Muda: Gen Z Wajib Paham Batas Aman Konsumsi Gula Harian
Selasa, 21 Apr 2026 08:34 WIB
Kabarmalam.com — Gaya hidup kekinian dengan segelas kopi susu di tangan atau tren boba yang menggiurkan ternyata menyimpan risiko kesehatan yang tidak bisa dianggap remeh. Saat ini, Kementerian Kesehatan RI mengambil langkah tegas dengan meluncurkan sistem Nutri-Level untuk mengerem angka penyakit tidak menular yang kian melonjak di kalangan usia produktif, terutama Gen Z dan milenial.
Kebijakan Nutri-Level ini hadir sebagai sistem pelabelan gizi pada kemasan makanan dan minuman siap saji. Dengan menggunakan tingkatan grade A, B, C, dan D, masyarakat diharapkan lebih mawas diri terhadap apa yang mereka konsumsi. Pasalnya, bahaya diabetes tipe 2 kini tidak lagi hanya membayangi kelompok lanjut usia, melainkan mulai menyerang mereka yang masih di bawah usia 35 tahun.
Pergeseran Usia Penderita Diabetes di Indonesia
Fenomena ini bukan isapan jempol belaka. Dokter spesialis penyakit dalam, dr. Erpryta Nurdia Tetrasiwi, Sp.PD, mengungkapkan adanya tren mengkhawatirkan di mana pasien diabetes semakin banyak ditemukan dari kelompok usia muda. Pergeseran ini dipicu oleh pola makan buruk, tingginya asupan gula dari minuman manis, serta minimnya aktivitas fisik harian.
“Dahulu ada anggapan bahwa anak muda relatif aman dari ancaman diabetes dan hipertensi. Namun kenyataan di lapangan saat ini berbicara lain, penderita di bawah usia 35 tahun sudah cukup banyak,” ujar dr. Pryta dalam sebuah kesempatan diskusi kesehatan.
Ia menekankan betapa pentingnya memahami batas aman asupan gula untuk menjaga metabolisme tubuh dalam jangka panjang. Rekomendasi ketat pun diberikan: jangan sampai mengonsumsi gula lebih dari 50 gram per hari. Bahkan, jika ingin benar-benar sehat, angka 25 gram per hari adalah target yang jauh lebih ideal untuk dicapai.
Mengapa Satu Saset Kopi Bisa Berbahaya?
Masalah utama sering kali muncul dari ketidaksadaran kita saat mengonsumsi produk kemasan. Sebagai gambaran nyata, satu saset kopi instan rata-rata mengandung sekitar 12 gram gula. Jika dalam sehari seseorang meminumnya sebanyak empat kali, maka total asupan gulanya sudah menyentuh 48 gram. Angka ini hampir mencapai ambang batas maksimal harian hanya dari satu jenis minuman saja, belum termasuk makanan atau camilan lainnya.
Oleh karena itu, membudayakan kebiasaan membaca label gizi kemasan sebelum membeli produk menjadi sangat krusial. Memahami apa yang masuk ke dalam tubuh adalah benteng pertahanan pertama melawan penyakit metabolik.
Mengenal Aturan G4-G1-L5 dari Kemenkes
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (PTM) Kemenkes RI, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, menyoroti bahwa sekitar 50 persen masyarakat Indonesia masih mengonsumsi gula melebihi batas normal. Untuk mempermudah masyarakat, Kemenkes telah merumuskan panduan konsumsi harian yang dikenal dengan istilah G4-G1-L5.
Berikut adalah rincian batas maksimal konsumsi per orang dalam satu hari:
- Gula (G4): Maksimal 4 sendok makan atau setara 50 gram.
- Garam (G1): Maksimal 1 sendok teh atau setara 2.000 miligram natrium.
- Lemak (L5): Maksimal 5 sendok makan atau setara 67 gram minyak.
Dengan adanya sistem Nutri-Level dan panduan G4-G1-L5 ini, diharapkan masyarakat, khususnya generasi muda, bisa lebih bijak dalam mengatur gaya hidup sehat mereka. Menjaga pola makan sejak dini adalah investasi terbaik agar terhindar dari komplikasi serius di masa depan, seperti kerusakan ginjal atau gangguan jantung yang sering kali berawal dari kadar gula darah yang tak terkendali.