Ikuti Kami
kabarmalam.com

Dendam Membara Berujung Maut, Pemuda di Lumajang Habisi Nyawa Kekasih dengan Celana Jin

Husnul | kabarmalam.com
Minggu, 05 Jul 2026 20:03 WIB
Dendam Membara Berujung Maut, Pemuda di Lumajang Habisi Nyawa Kekasih dengan Celana Jin

Kabarmalam.com — Sebuah tragedi memilukan mengguncang ketenangan warga Lumajang ketika sebuah perselisihan asmara berakhir dengan tindak kriminal yang merenggut nyawa. Seorang pemuda berinisial RA (18) kini harus berurusan dengan hukum setelah tega menghabisi nyawa kekasihnya sendiri, MTA (22), dalam sebuah aksi kekerasan yang dipicu oleh rasa sakit hati mendalam.

Peristiwa kelam ini bermula dari sebuah cekcok mulut hebat antara keduanya. Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, emosi RA tersulut akibat ucapan korban yang dianggap melukai perasaannya. Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Ari Aulia, mengonfirmasi bahwa motif utama di balik aksi keji ini adalah dendam sesaat pasca pertengkaran tersebut.

Kronologi Kejadian yang Mengenaskan

Aksi pembunuhan ini dilakukan dengan cara yang cukup brutal. RA diduga menyerang MTA menggunakan sebilah kayu terlebih dahulu. Tak berhenti di situ, untuk memastikan korban tidak berteriak, pelaku menyumpal mulut korban dengan kain. Puncaknya, RA menggunakan sebuah celana jin milik korban untuk menjerat leher MTA hingga gadis malang tersebut mengembuskan napas terakhirnya.

Baca Juga  Gebrakan Polres Metro Jaksel: Bongkar Sindikat Ekstasi Prancis-Jakarta Berlogo 'Marvel'

Jasad MTA ditemukan dalam kondisi yang sangat memprihatinkan pada Sabtu (4/7) malam. Korban ditemukan tanpa busana dan bersimbah darah di atas tempat tidurnya, sebuah pemandangan yang meninggalkan trauma mendalam bagi warga sekitar yang pertama kali melihatnya di lokasi kejadian di Lumajang.

Alibi Palsu dan Upaya Menghilangkan Jejak

Sesaat setelah melakukan aksinya, RA mencoba merancang skenario untuk melepaskan diri dari jeratan hukum. Ia berpura-pura menjadi kekasih yang khawatir karena korban tidak bisa dihubungi sejak pagi hari. Pelaku bahkan sempat menelepon tetangga korban dan meminta mereka untuk mengecek keadaan MTA di rumahnya. Alibi ini dirancang agar dirinya terlihat seolah-olah tidak tahu-menahu soal kejadian tersebut dan justru menjadi orang yang pertama kali mencari keberadaan korban.

Baca Juga  Strategi Integrasi Pangan Sukses, Menko Zulkifli Hasan Raih Penghargaan Bergengsi di Bali-Nusra Awards 2026

Namun, kepiawaian penyidik dalam mengendus kejanggalan akhirnya meruntuhkan sandiwara RA. Hasil penyelidikan mendalam mengungkap bahwa RA adalah sosok di balik hilangnya nyawa MTA. Kasus kriminalitas ini pun langsung menjadi perhatian publik karena kekejaman yang dilakukan oleh pelaku yang masih tergolong usia remaja.

Ancaman Hukuman Berat

Kini, RA harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Pihak kepolisian telah menetapkan pemuda tersebut sebagai tersangka tunggal. AKP Ari Aulia menegaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan.

“Pelaku diancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegas AKP Ari. Kasus ini menjadi pengingat pahit tentang bagaimana emosi yang tidak terkendali dalam sebuah hubungan asmara dapat berujung pada tragedi berdarah yang merusak masa depan banyak pihak.

Baca Juga  Jangan Sampai Menyesal! Lakukan 8 Persiapan Ini Sebelum Ramadhan Tiba Agar Ibadah Makin Berkah
Tentang Penulis
Husnul
Husnul