Ikuti Kami
kabarmalam.com

Tragedi Bandung: Menkes Budi Gunadi Sadikin Prioritaskan Pemulihan Mental Korban Penganiayaan Brutal

Wahid | kabarmalam.com
Rabu, 24 Jun 2026 14:34 WIB
Tragedi Bandung: Menkes Budi Gunadi Sadikin Prioritaskan Pemulihan Mental Korban Penganiayaan Brutal

Kabarmalam.com — Kasus kekerasan yang menimpa seorang wanita berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung menarik perhatian serius dari pemerintah pusat. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa proses pemulihan bagi korban penyekapan dan penganiayaan berat tersebut tidak boleh hanya terpaku pada luka fisik, melainkan harus menyentuh sisi kesehatan mental yang terdampak hebat.

“Mungkin untuk kesembuhan fisiknya bisa lebih cepat. Tapi, kita harus melihat bahwa kesehatan itu bukan sekadar fisik, tapi juga mentalnya. Itu yang ingin kita tuntaskan juga,” ujar Menkes Budi saat memberikan keterangan di Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2024).

Penanganan Medis di RSHS Bandung

Budi Gunadi Sadikin memastikan bahwa seluruh proses pengobatan medis, baik untuk penanganan luka luar maupun terapi psikologis, akan dipusatkan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Ia menjamin bahwa fasilitas kesehatan milik pemerintah tersebut memiliki alat medis yang memadai dan tenaga ahli yang kompeten untuk menangani kondisi kritis yang dialami korban.

Baca Juga  Tragedi Hyderabad: Disuntik Darah HIV oleh Mantan Kekasih, Seorang Perempuan Pilih Akhiri Hidup

“Semua sudah siap ditangani di sana. Jika ingin mengetahui perkembangan detail kondisinya, pihak Hasan Sadikin yang paling memahami secara teknis,” tambahnya dengan nada tegas.

Negara Menjamin Seluruh Biaya Perawatan

Dalam menghadapi situasi ini, Menkes menekankan pentingnya sinergi antarlembaga. Ia memastikan bahwa YTR tidak akan dibebani oleh urusan biaya selama masa perawatan. Negara, melalui kolaborasi berbagai pihak, berkomitmen penuh untuk mendampingi masa sulit ini.

“Untuk aspek ekonomi dan pembiayaan, hal itu ditangani oleh Pemerintah Daerah (Pemda). Sementara untuk urusan perlindungan sosial dan pendampingan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPA) sudah terjun langsung. Kami bertiga terus berkoordinasi secara intensif,” jelas Budi.

Baca Juga  Kisah Pilu Clélia Verdier: Bangun dari Koma 3 Minggu dan Mencari 'Buah Hati' yang Tak Pernah Ada

Kondisi Korban yang Memprihatinkan

Berdasarkan laporan yang diterima dari pihak keluarga, kondisi YTR saat pertama kali ditemukan sangat memilukan. Tragedi yang dialaminya dalam jangka waktu lama meninggalkan bekas luka yang amat dalam, baik secara fisik maupun psikis. Berikut adalah gambaran kondisi korban penganiayaan tersebut:

  • Kerusakan Wajah Serius: Bagian wajah korban mengalami trauma berat, bibir bagian atas dilaporkan hilang, serta terdapat infeksi bernanah pada area kepala akibat hantaman benda tumpul yang berulang.
  • Gangguan Fungsi Tubuh: Dampak kekerasan fisik yang sistematis membuat YTR kini mengalami kesulitan untuk melihat secara normal, terhambat dalam berbicara, hingga kehilangan kemampuan untuk berjalan secara stabil.
  • Luka Fisik di Sekujur Tubuh: Tim medis menemukan bekas luka bacok di bagian kaki, luka sayatan tajam pada kulit kepala, hingga bekas sundutan rokok yang telah mengering di berbagai titik kulitnya.
Baca Juga  Waspada Bahaya Logam Berat! Panduan Bijak Memilih Ikan dari Perairan Jakarta agar Tetap Sehat

Kejadian ini menjadi pengingat keras akan urgensi perlindungan terhadap perempuan dan pentingnya deteksi dini terhadap potensi kekerasan dalam hubungan asmara. Saat ini, pemerintah berfokus penuh agar YTR bisa mendapatkan haknya untuk kembali sehat dan memperoleh keadilan hukum atas tindakan keji yang menimpanya.

Tentang Penulis
Wahid
Wahid