Ikuti Kami
kabarmalam.com

Jazilul Fawaid Sentil PDIP: Dalam Konstitusi Kita Tidak Ada Istilah Oposisi Maupun Partai Penyeimbang

Husnul | kabarmalam.com
Senin, 22 Jun 2026 19:33 WIB
Jazilul Fawaid Sentil PDIP: Dalam Konstitusi Kita Tidak Ada Istilah Oposisi Maupun Partai Penyeimbang

Kabarmalam.com — Dinamika politik tanah air kembali menghangat seiring munculnya diskusi mengenai posisi partai politik dalam menopang jalannya pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid, memberikan pandangan mendalam mengenai struktur ketatanegaraan Indonesia yang menurutnya sering kali disalahpahami oleh banyak pihak.

Menanggapi pernyataan dari Ketua DPP PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, Jazilul mengamini bahwa dalam sistem presidensial yang dianut Indonesia, terminologi ‘oposisi’ memang tidak memiliki landasan konstitusional. Namun, Jazilul melangkah lebih jauh dengan menegaskan bahwa istilah ‘partai penyeimbang’ pun sebenarnya tidak dikenal dalam pakem politik nasional.

Soliditas di Tengah Tantangan Bangsa

Berbicara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jazilul menekankan bahwa saat ini yang paling dibutuhkan oleh pemerintah maupun DPR adalah soliditas dan sikap yang tegas. Ia menilai bahwa berpolemik soal istilah tidaklah lebih penting dibandingkan kerja nyata untuk mewujudkan visi dan misi presiden terpilih.

Baca Juga  Diplomasi di Jantung Rusia: Presiden Prabowo Subianto Perkuat Kemitraan Strategis Bersama Vladimir Putin di Kremlin

“Ya bagus saja, tidak ada masalah. Saya paham betul memang tidak ada oposisi di dalam konstitusi kita. Tapi perlu dicatat, tidak ada juga istilah partai penyeimbang. Sistem kita tidak mengenal itu,” ujar Jazilul dengan nada tenang namun tegas pada Senin (22/6/2026).

Ia menambahkan bahwa kebersamaan adalah kunci utama dalam menghadapi tantangan berat di masa depan. Menurutnya, Presiden Prabowo tengah berjuang keras menuntaskan janji-janji politiknya, sehingga dukungan dari berbagai elemen—mulai dari organisasi kemasyarakatan hingga mahasiswa—sangatlah krusial untuk menjaga stabilitas nasional.

Kritik Terhadap Sikap Politik yang ‘Abu-abu’

Dalam kesempatan tersebut, Jazilul juga menyentil perlunya kejelasan posisi politik bagi setiap partai. Ia berharap agar PDI Perjuangan tidak terjebak dalam posisi yang ‘abu-abu’ dalam mendukung atau mengkritisi pemerintah. Baginya, ketegasan sikap adalah bentuk tanggung jawab partai terhadap publik.

Baca Juga  Viral! Pria di Medan Gasak 150 Gram Emas Batangan Senilai Rp 400 Juta, Begini Modusnya

“Setidaknya kita semua tahu bahwa pemerintah, Presiden, dan DPR butuh kekompakan yang nyata. Sikapnya harus tegas, tidak boleh menggantung,” imbuhnya lagi. Meski begitu, ia menepis anggapan bahwa dirinya mencoba mencampuri urusan internal partai berlambang banteng tersebut, dengan menyatakan bahwa pandangannya murni merupakan refleksi pribadi atas situasi politik Indonesia saat ini.

Saling Balas Kritik dengan Deddy Sitorus

Sebelumnya, tensi komunikasi antara PKB dan PDIP sempat meninggi ketika Deddy Sitorus meminta Jazilul untuk lebih fokus mengurus internal partainya sendiri ketimbang mengomentari arah kebijakan PDIP. Deddy menegaskan bahwa posisi partainya adalah hak prerogatif Ketua Umum dan hasil mandat dari Rakernas serta Kongres partai.

Baca Juga  Refleksi Paskah 2026: Bamsoet Ajak Bangsa Perkuat Rekonsiliasi di Tengah Krisis Global

Deddy bahkan sempat melontarkan kritik pedas terkait pemahaman literasi sistem pemerintahan. Menurut Deddy, konsep oposisi hanyalah milik sistem parlementer di mana terdapat kabinet bayangan yang siap mengambil alih kekuasaan jika pemerintah jatuh. Perbedaan fundamental inilah yang menurut Deddy sering kali dicampuradukkan dalam perdebatan politik di Indonesia.

Kendati terjadi silang pendapat, Jazilul tetap pada pendiriannya bahwa kolaborasi lintas sektoral jauh lebih mendesak dibandingkan sekadar memperebutkan label politik di parlemen. Ia menutup pernyataannya dengan mengajak seluruh politisi untuk menjaga ritme kerja yang harmonis demi kepentingan rakyat banyak.

Tentang Penulis
Husnul
Husnul