Fokus Sasar Kelompok Rentan, 76 Sekolah Mandiri di Jawa Dicoret dari Program Makan Bergizi Gratis
Kamis, 18 Jun 2026 18:05 WIB
Kabarmalam.com — Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi melakukan langkah strategis melalui kebijakan refocusing atau penataan ulang sasaran penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam upaya memastikan anggaran negara terserap secara tepat sasaran, pemerintah memutuskan untuk menghentikan subsidi bagi sekolah-sekolah yang dianggap telah memiliki kemandirian finansial.
Hingga Kamis (18/6/2026), tercatat sebanyak 76 sekolah di wilayah Pulau Jawa telah diidentifikasi untuk tidak lagi menerima bantuan nutrisi tersebut. Kebijakan ini secara langsung berdampak pada pengalihan alokasi dana yang sebelumnya diperuntukkan bagi 39.352 siswa di puluhan lembaga pendidikan tersebut.
Kriteria Ketat untuk Kemandirian Sekolah
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Agustina Arumsari, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan hasil pendataan mendalam dengan kriteria yang ketat. Menurutnya, sekolah-sekolah yang dicoret dari daftar distribusi tersebut dinilai sudah mampu memenuhi standar kebutuhan gizi para siswanya secara swadaya.
“Sekolah-sekolah yang kami identifikasi ini, berdasarkan kriteria yang telah disusun pemerintah, dianggap sudah memiliki kapasitas mandiri untuk mencukupi kebutuhan gizi di lingkungan mereka. Dengan demikian, intervensi langsung dari pemerintah melalui program Makan Bergizi Gratis dinilai tidak lagi menjadi prioritas utama bagi mereka,” ungkap Agustina dalam konferensi pers di Jakarta.
Langkah berani ini diambil bukan tanpa alasan. Dana yang berhasil diefisiensikan dari sekolah-sekolah mandiri tersebut nantinya tidak akan menguap begitu saja, melainkan akan dialokasikan kembali untuk mendanai program serupa bagi anak-anak di wilayah lain yang jauh lebih membutuhkan bantuan pemenuhan gizi dari negara.
Efisiensi Besar-Besaran di Sektor Operasional
Selain melakukan penataan pada target penerima manfaat, Badan Gizi Nasional juga melakukan efisiensi masif pada pos belanja operasional. Fokus utama perampingan ini menyasar pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang saat ini jumlahnya mencapai 27.820 unit di seluruh Indonesia.
Agustina memaparkan bahwa pihaknya telah melakukan pemangkasan insentif selama 18 hari kerja pada puluhan ribu satuan pelayanan tersebut. Dari kebijakan ini, negara berhasil menghemat anggaran dalam jumlah yang sangat fantastis.
“Melalui penataan insentif di lingkup SPPG ini, kita berhasil melakukan penghematan anggaran sebesar Rp 3.004.560.000.000 (tiga triliun empat miliar lima ratus enam puluh juta rupiah),” pungkasnya menutup penjelasan.
Kebijakan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tengah berupaya keras mengoptimalkan setiap rupiah dalam anggaran program gizi nasional agar benar-benar menyentuh masyarakat yang berada di garis kemiskinan dan membutuhkan perhatian khusus dalam aspek kesehatan nutrisi.