Sinyal Bahaya JKN: BPJS Kesehatan Tekor Rp 2 Triliun per Bulan, Terancam Gagal Bayar di 2027
Rabu, 10 Jun 2026 11:34 WIB
Kabarmalam.com — Awan mendung kembali menggelayuti sistem jaminan kesehatan nasional kita. BPJS Kesehatan kini berada di persimpangan jalan keuangan yang cukup mengkhawatirkan. Lembaga penjamin kesehatan masyarakat ini diprediksi bakal menghadapi risiko gagal bayar klaim pada pertengahan 2027 mendatang jika tidak ada intervensi kebijakan yang signifikan dari pemerintah.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito, mengungkapkan bahwa tekanan finansial ini sejatinya merupakan persoalan klasik yang kembali berulang. Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI pada Rabu (10/6/2026), ia menjelaskan bahwa kondisi defisit keuangan ini sempat mereda saat pandemi COVID-19 melanda, namun kini situasi kembali memanas seiring meningkatnya aktivitas masyarakat.
Rasio Klaim yang Melampaui Batas
Saat ini, rasio klaim BPJS Kesehatan tercatat telah menyentuh angka 108,72 persen. Angka ini mencerminkan bahwa beban yang harus dibayarkan jauh lebih besar dibandingkan pemasukan dari iuran peserta. Lonjakan pemanfaatan layanan kesehatan menjadi pemicu utama. Tercatat, setiap harinya ada sekitar 2 juta transaksi layanan kesehatan yang harus ditanggung oleh BPJS.
Bayangkan saja, setiap hari BPJS Kesehatan harus mengucurkan dana sekitar Rp 500 miliar untuk melunasi klaim dari berbagai fasilitas kesehatan. Jika diakumulasikan dalam satu bulan, total tagihan yang harus dibayar mencapai angka fantastis, yakni berkisar antara Rp 16 triliun hingga Rp 16,5 triliun.
Lubang Defisit Rp 2 Triliun Tiap Bulan
Persoalan utama terletak pada ketimpangan arus kas. Di saat beban klaim melonjak hingga di atas Rp 16 triliun, iuran yang terkumpul dari para peserta JKN setiap bulannya hanya berada di kisaran Rp 14 triliun. Artinya, ada celah atau defisit sekitar Rp 2 triliun yang harus ditutup setiap bulan.
“Jadi setiap bulan kita mengalami defisit sebesar Rp 2 triliun,” tegas Prihati dalam laporannya di hadapan wakil rakyat. Ketidakseimbangan antara pendapatan dan pengeluaran ini menjadi alarm keras bagi keberlangsungan program jaminan kesehatan di Indonesia.
Tenggat Waktu Juli 2027
Meski kondisi keuangan sedang tertekan, Prihati memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat saat ini masih berjalan normal. BPJS Kesehatan masih memiliki cadangan dana yang cukup untuk melunasi klaim hingga awal tahun depan. Namun, ia mengingatkan bahwa napas keuangan ini tidak akan bertahan lama tanpa adanya kebijakan pemerintah yang konkret.
“Kami masih memiliki cadangan untuk pembayaran klaim sampai awal tahun depan. Namun, kita diprediksi akan mengalami gagal bayar pada Juli 2027 jika tidak ada intervensi atau dukungan kebijakan dari pemangku kepentingan,” tutupnya. Hal ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah untuk segera merumuskan solusi, apakah melalui penyesuaian tarif iuran atau skema subsidi tambahan, guna mencegah kolapsnya sistem perlindungan kesehatan nasional.