Ikuti Kami
kabarmalam.com

Gurita Aset Mewah Silmy Karim dkk Disita KPK: Kripto, Emas, hingga Truk Towing Senilai Miliaran

Husnul | kabarmalam.com
Kamis, 04 Jun 2026 17:34 WIB
Gurita Aset Mewah Silmy Karim dkk Disita KPK: Kripto, Emas, hingga Truk Towing Senilai Miliaran

Kabarmalam.com — Tabir gelap yang menyelimuti kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) perlahan mulai tersingkap. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi memamerkan deretan aset mewah milik Wakil Menteri Imipas, Silmy Karim, beserta koleganya yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Tak tanggung-tanggung, nilai akumulasi aset yang disita mencapai angka fantastis, yakni Rp 17,5 miliar.

Penyitaan Aset Beragam: Dari Konvensional hingga Digital

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam keterangannya menegaskan bahwa barang bukti yang diamankan merupakan hasil dari serangkaian tindak pidana korupsi yang menyeret Silmy Karim dan tujuh orang lainnya. Barang-barang tersebut ditemukan dalam berbagai rupa, mulai dari tumpukan uang di rekening, kendaraan bermotor, hingga instrumen investasi modern seperti kripto.

“Kami mengamankan barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan perkara ini. Total akumulasinya mencapai kurang lebih Rp 17,5 miliar dalam berbagai bentuk barang,” ujar Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Baca Juga  Gema Takbir di Masjid Al-Aqsa: Umat Muslim Palestina Rayakan Idul Adha di Tengah Bayang-Bayang Konflik

Rincian Harta yang Berpindah Tangan ke KPK

Penyidik KPK bergerak cepat menyisir kekayaan para tersangka untuk memulihkan kerugian negara. Berikut adalah rincian aset yang berhasil disita dari tiga tersangka utama yang menjadi sorotan:

1. Aset dari Juniadi Sri Priambudi (JSP)

JSP yang menjabat sebagai Ketua Tim Alih Status ITAS kehilangan kendali atas sejumlah harta bendanya yang meliputi:

  • Saldo rekening bank senilai Rp 2,2 miliar.
  • Tiga bundel Sertifikat Hak Milik (SHM) atas bidang tanah yang berlokasi di Jakarta.
  • Tiga unit mobil mewah dan lima unit sepeda motor.
  • Dua unit sepeda sport.

2. Aset dari Gusti Bernardiansyah (GST)

Staf Subdit Izin Tinggal ini kedapatan menyimpan kekayaan dalam bentuk digital dan barang koleksi yang cukup unik:

  • Empat akun aset kripto dengan nilai mencapai Rp 1,2 miliar.
  • Empat unit mobil dan satu unit truk towing.
  • Tujuh unit motor serta delapan unit sepeda.
  • Logam mulia berupa emas seberat 500 gram.
Baca Juga  Skala Prioritas Diplomasi Prabowo: Antara Tatap Muka dan Rahasia Sambungan Telepon

3. Aset dari Ronald Arman Abdullah (RAA)

Mantan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat ini memiliki koleksi mata uang asing dan perhiasan berharga:

  • Saldo rekening pribadi serta 18 keping emas seberat 200 gram.
  • Uang tunai dalam berbagai valuta asing: USD 14.500, SGD 10.000, dan SAR 30.
  • Satu buah sertifikat perhiasan cincin berlian serta beberapa dokumen BPKB kendaraan.

Skandal Besar di Balik Jeruji Besi

Kasus yang mengguncang instansi keimigrasian ini bermula dari dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA). KPK telah menahan total delapan orang, termasuk Silmy Karim yang pernah menjabat sebagai Dirjen Imigrasi, serta Saffar Muhammad Godam (Plt Dirjen Imigrasi).

Baca Juga  Lingkaran Dinasti dan Suap Smart Board: Peran 'Orang Dalam' di Kasus Korupsi Bupati Muara Enim

Skandal ini semakin memanas dengan munculnya kode ‘Malaikat’ yang diduga sebagai sandi untuk aliran dana haram kepada pejabat tinggi. Berdasarkan temuan awal, terdapat transaksi mencurigakan senilai Rp 357 miliar yang mengalir ke puluhan pegawai Imipas, yang diduga kuat bersumber dari praktik pungli sistematis terhadap WNA di Indonesia.

Kini, para tersangka harus mendekam di rumah tahanan KPK untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih terus melakukan pendalaman guna menelusuri kemungkinan adanya aset lain yang disembunyikan untuk memastikan pemulihan aset negara berjalan maksimal.

Tentang Penulis
Husnul
Husnul