Ikuti Kami
kabarmalam.com

Darurat Kelestarian Gunung Salak: Pemkab Bogor Bakal Babat Habis Bangunan Liar

Husnul | kabarmalam.com
Selasa, 09 Jun 2026 20:34 WIB
Darurat Kelestarian Gunung Salak: Pemkab Bogor Bakal Babat Habis Bangunan Liar

Kabarmalam.com — Alarm kewaspadaan kini tengah berbunyi dari lereng salah satu gunung paling ikonik di Jawa Barat. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor secara terbuka menyuarakan keprihatinan mendalam terkait merosotnya fungsi lahan di kawasan Gunung Salak. Kerusakan yang mulai menggerogoti wilayah tersebut memicu langkah tegas dari otoritas setempat untuk melakukan penyelamatan sebelum dampak ekologisnya menjadi permanen dan tak terkendali.

Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi—atau yang lebih akrab disapa Jaro Ade—menegaskan bahwa keberadaan Gunung Salak bukan sekadar urusan batas administratif wilayah. Menurutnya, kawasan ini memiliki peran vital sebagai penyedia oksigen dan sumber air bersih yang manfaatnya dirasakan hingga ke level global. “Saya ingatkan, selamatkan kaki Gunung Salak, selamatkan Gunung Salak. Ini bukan hanya soal penghijauan, tapi soal kebutuhan dunia. Dunia pun butuh Gunung Salak,” ujarnya dengan nada serius pada Selasa (9/6/2026).

Baca Juga  Siswa SD dan SMP Bersiap! Pendaftaran TKA 2026 Resmi Dibuka, Ini Tahapannya

Peringatan keras pun dilontarkan bagi pihak-pihak yang secara sengaja melakukan perusakan di kawasan lindung tersebut. Pemkab Bogor tidak akan tinggal diam melihat eksploitasi yang dilakukan oleh tangan-tangan tidak bertanggung jawab. Jaro Ade mengisyaratkan akan ada konsekuensi hukum dan sanksi tegas bagi siapapun yang berani mengusik keseimbangan ekosistem di sana.

Fokus Penertiban Bangunan Liar di Cijeruk dan Cigombong

Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan adalah keberadaan bangunan liar yang kian menjamur di titik-titik rawan, terutama di wilayah Cijeruk dan Cigombong. Penyelamatan lingkungan ini, menurut Jaro Ade, memerlukan sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif. Ia telah menginstruksikan fraksi-fraksi di komisi DPRD Kabupaten Bogor untuk bergerak bersama mengawal proses pembenahan kawasan tersebut secara total.

Baca Juga  Mutasi Besar Polri: Kapolri Tunjuk Brigjen Himawan Bayu Aji Sebagai Kapolda Sultra dan Brigjen Yudhi di Bengkulu

Lebih lanjut, Jaro Ade menekankan bahwa persoalan di kawasan pegunungan ini tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja. Diperlukan kolaborasi lintas sektoral antara pemerintah daerah, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, hingga pemerintah pusat. “Pembenahan ini adalah kerja besar. Kita harus berkolaborasi dengan Pak Gubernur dan pemerintah pusat agar ekosistem tetap terjaga,” tambahnya.

Selain instansi pemerintahan, pihak swasta pun mulai dirangkul untuk mendukung visi pelestarian lingkungan ini. Kabar baiknya, komitmen dari sektor privat sudah mulai terlihat mengalir. Kedepannya, Pemkab Bogor akan melakukan pemetaan perizinan lahan secara menyeluruh untuk memastikan setiap jengkal tanah yang digarap memiliki legalitas yang jelas dan sesuai dengan aturan tata ruang.

Baca Juga  Langkah Progresif Inklusivitas: Polri Resmi Buka Ruang Pengabdian bagi Penyandang Disabilitas

Menariknya, terkait fasilitas sosial yang sudah terlanjur berdiri seperti sekolah, pesantren, hingga pemukiman warga, Jaro Ade menyebut telah ada kesepakatan untuk melakukan penataan ulang agar tetap sejalan dengan fungsi konservasi. Langkah ini diambil demi memastikan bahwa hak-masyarakat tetap dihormati tanpa harus mengorbankan kelestarian alam yang menjadi penyangga kehidupan bagi jutaan orang di sekitarnya.

Tentang Penulis
Husnul
Husnul