Waspada! Brown Sugar Boba Masuk Kategori Merah, Kenali Skala Nutri Level yang Kini Menghiasi Gerai Minuman Jakarta
Rabu, 13 Mei 2026 06:33 WIB
Kabarmalam.com — Pemandangan berbeda kini menghiasi deretan gerai minuman kekinian di pusat perbelanjaan ibu kota. Jika biasanya kita hanya fokus pada rasa dan tampilan topping yang menggoda, kini mata konsumen mulai diajak untuk lebih kritis melalui label ‘Nutri-Level’ yang terpampang nyata di daftar menu. Fenomena ini terpantau di Lippo Mall Nusantara, Jakarta Selatan, di mana sejumlah brand populer mulai mengategorikan produk mereka berdasarkan tingkat kesehatan nutrisinya.
Hasilnya cukup mengejutkan bagi para pencinta rasa manis. Salah satu primadona pasar, varian Brown Sugar Boba Milk dari brand ternama, secara resmi menyandang label Nutri-Level D. Kategori ini merupakan level terendah dalam skala kesehatan, menunjukkan bahwa kandungan gula di dalamnya mencapai lebih dari 16 persen. Tak sendirian, minuman berbasis susu cokelat populer lainnya seperti Ovaltine Milk juga harus puas berada di level D karena memiliki kadar gula di atas 12,5 persen.
Memahami Bahaya di Balik Manisnya Minuman Kekinian
Pemberian label merah atau Level D bukan tanpa alasan medis yang kuat. Jika kita merujuk pada standar kesehatan global dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), konsumsi gula harian seharusnya tidak melebihi 10 persen dari total kebutuhan kalori. Angka ini setara dengan 50 gram atau sekitar 4 sendok makan gula per hari. Namun, bagi mereka yang ingin hidup lebih ideal, WHO menyarankan batas aman hanya di angka 5 persen atau 25 gram saja.
Sebagai gambaran, segelas minuman dengan kadar gula 12 persen saja sudah menyumbang sekitar 60 gram gula (asumsi kebutuhan 2000 kalori). Artinya, hanya dengan menenggak satu cup minuman berlabel Level D, seseorang telah melampaui batas aman konsumsi gula harian mereka dalam sekejap. Hal ini tentu menjadi alarm bagi masyarakat yang gemar mengonsumsi minuman kekinian secara rutin.
Panduan Nutri-Level: Pesan Menkes Budi Gunadi Sadikin
Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, dalam sebuah peresmian label nutrisi baru-baru ini, mengimbau masyarakat untuk menjadikan indikator ini sebagai kompas dalam memilih asupan harian. Ia menekankan pentingnya kesadaran konsumen dalam memilah produk sebelum membeli.
“Nanti kalau makan dan minum, pastikan pilih produk yang masuk kategori A atau B karena itu yang paling sehat. Kalau ingin mencoba yang Level D, boleh saja, tapi tolong dibatasi maksimal seminggu sekali,” ujar Menkes Budi Gunadi Sadikin dengan nada persuasif.
Mengenal 4 Skala Nutri-Level di Indonesia
Sistem Nutri-Level ini menggunakan pendekatan visual berupa warna dan huruf untuk memudahkan konsumen memahami kualitas gizi suatu produk secara instan. Berikut adalah rinciannya:
- Level A (Hijau Tua): Kategori paling sehat dengan kandungan Gula, Garam, dan Lemak (GGL) paling rendah.
- Level B (Hijau Muda): Memiliki kandungan GGL yang relatif rendah dan aman dikonsumsi harian.
- Level C (Kuning): Mengandung GGL tingkat sedang, konsumen disarankan untuk bijak dalam mengonsumsinya.
- Level D (Merah): Kandungan GGL sangat tinggi, sangat disarankan untuk dibatasi atau bahkan dihindari demi mencegah risiko penyakit degeneratif.
Kehadiran label ini diharapkan tidak hanya sekadar formalitas, tetapi menjadi instrumen edukasi bagi masyarakat agar lebih peduli terhadap apa yang masuk ke dalam tubuh mereka. Dengan melihat label warna pada kemasan, kini tidak ada lagi alasan bagi konsumen untuk abai terhadap kadar gula yang mereka konsumsi setiap hari.