Buntut Konflik Panas, Rien Wartia Trigina Laporkan Mantan ART Atas Dugaan Pelanggaran Privasi
Jumat, 08 Mei 2026 17:04 WIB
Kabarmalam.com — Perseteruan antara Rien Wartia Trigina, atau yang populer dengan sapaan Erin, dengan mantan asisten rumah tangganya (ART) kini memasuki babak baru yang semakin memanas. Pada Jumat (8/5/2026), mantan istri Andre Taulany tersebut resmi mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk melayangkan laporan hukum terkait dugaan pelanggaran data pribadi dan invasi ranah privasi.
Langkah hukum ini diambil Erin lantaran dirinya merasa tindakan sang mantan ART, yang diketahui bernama Hera, sudah jauh melampaui batas kewajaran. Pengunggahan informasi sensitif ke ruang publik melalui media sosial dianggap telah merusak rasa aman dan menciptakan kekhawatiran mendalam bagi keluarganya, terutama terkait keselamatan anak-anaknya.
Invasi Ranah Privasi yang Meresahkan
Didampingi oleh kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, Erin mengungkapkan kekecewaannya terhadap perilaku Hera. Pihak Erin menduga bahwa selama bekerja, Hera secara diam-diam merekam video dan mengambil gambar di area-area privat tanpa izin pemilik rumah. Konten tersebut kemudian disebarluaskan melalui platform media sosial pribadi milik terlapor.
“Maksud dan tujuan kami selaku tim kuasa hukum dari Mbak Erin hari ini adalah melaporkan seseorang yang kami duga sudah bertindak sangat di luar batas kewajaran. Terlapor diduga menyebarkan ranah pribadi, data pribadi, hingga lingkungan pribadi klien kami,” tegas Sunan Kalijaga saat ditemui di markas kepolisian.
Hal yang paling membuat Erin geram adalah keterlibatan identitas putra-putrinya dalam konten tersebut. Sunan menjelaskan bahwa visual yang diunggah mencakup detail hunian, deretan kendaraan pribadi, hingga identitas anak-anak Erin. “Ini bukan sekadar konten biasa. Ada aspek keamanan yang dipertaruhkan. Menayangkan detail rumah dan mobil pribadi bisa memicu potensi tindak kriminalitas terhadap keluarga klien kami,” tambahnya.
Tanggapan Atas Tuduhan Penganiayaan
Laporan ini sejatinya merupakan langkah defensif sekaligus serangan balik setelah sebelumnya Hera melaporkan Erin atas dugaan penganiayaan ringan pada akhir April 2026. Namun, Erin dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Ia mengeklaim memiliki bukti kuat berupa rekaman CCTV yang menunjukkan fakta yang bertolak belakang dengan narasi yang dibangun oleh mantan asisten rumah tangga tersebut.
Pihak Erin mengimbau publik untuk tetap objektif dan tidak menelan mentah-mentah informasi yang beredar liar di dunia maya. Baginya, kebenaran hukum tidak ditentukan oleh siapa yang paling vokal di media sosial, melainkan berdasarkan fakta-fakta otentik di hadapan penyidik.
“Yang viral belum tentu benar, dan yang diam bukan berarti salah. Mengawal kasus itu wajib, tapi jangan melakukan justifikasi sepihak. Ini bukan tentang pertarungan antara orang kecil dan orang besar, tapi ini adalah cerita tentang penegakan hukum berdasarkan fakta,” pungkas Sunan.
Hingga saat ini, kasus dugaan pelanggaran privasi ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan. Erin berharap langkah hukum ini dapat memberikan efek jera serta memulihkan hak privasi keluarganya yang telah terusik.