Waspada Gula Tersembunyi, Menkes Ingatkan Bahaya Topping Boba Meski Minuman Berlabel Less Sugar
Rabu, 29 Apr 2026 17:34 WIB
Kabarmalam.com — Di tengah meningkatnya kesadaran akan gaya hidup sehat, banyak masyarakat kini beralih memilih opsi ‘less sugar’ saat memesan minuman kekinian. Namun, benarkah pilihan tersebut otomatis membuat minuman menjadi sehat? Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan peringatan keras terkait adanya jebakan gula tersembunyi, terutama ketika konsumen memutuskan untuk menambahkan topping seperti boba ke dalam gelas mereka.
Boba: Kalori Tersembunyi di Balik Rasa Kenyal
Pilihan rendah gula sering kali menjadi sia-sia ketika dibarengi dengan penambahan topping yang manis. Menkes menjelaskan bahwa meskipun kadar gula dalam cairan minuman telah dikurangi, kehadiran boba tetap menyumbang asupan gula yang sangat tinggi bagi tubuh. Satu porsi topping boba diprediksi setara dengan 150 kalori atau mengandung sekitar 100 gram gula.
“Kalau pesan milk tea less sugar tapi ditambah boba, itu sama saja bohong karena kandungan gulanya masih tetap tinggi,” tegas Menkes dalam keterangannya yang dihimpun oleh tim Kabarmalam.com, Rabu (29/4/2026).
Ancaman Nutri Level D pada Minuman Kekinian
Berdasarkan regulasi terbaru mengenai pelabelan pangan siap saji, penambahan boba dapat secara drastis mengubah profil nutrisi sebuah produk. Minuman yang awalnya dikategorikan cukup aman bisa langsung terjun ke peringkat paling bawah dalam skala kesehatan.
“Kelihatannya kecil dan namanya hanya disebut topping, tapi sebenarnya dengan menambah boba itu bisa menaikkan status dari Nutri Level B menjadi Level D. Artinya, minuman tersebut masuk dalam kriteria pangan yang paling tidak sehat,” lanjut Budi Gunadi.
Regulasi Kadar Gula dan Celah pada Topping
Menteri Kesehatan juga memberikan catatan penting mengenai aturan yang berlaku saat ini. Ternyata, perhitungan kadar gula yang diatur oleh Kementerian Kesehatan saat ini baru mencakup kandungan gula pada bagian cairannya saja. Hal ini berarti topping padat seperti boba belum masuk ke dalam hitungan awal kandungan gula pada label kemasan.
“Peraturan Kemenkes yang baru saya keluarkan itu memang baru menghitung kadar gula di cairannya, bukan pada bobanya,” jelasnya. Melalui pernyataan ini, pemerintah berharap masyarakat bisa lebih kritis dan mempertimbangkan kembali sebelum menambahkan topping manis demi menjaga kesehatan jangka panjang dan menghindari risiko penyakit seperti diabetes.