Skandal Oknum Guru Besar Unpad: Dugaan Pelecehan Digital dan Luka Psikis Mendalam bagi Mahasiswi Asing
Jumat, 17 Apr 2026 10:35 WIB
Kabarmalam.com — Dunia akademik tanah air kembali diguncang kabar tak sedap. Seorang oknum Guru Besar di Universitas Padjajaran (Unpad) kini tengah menjadi sorotan tajam setelah diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap seorang mahasiswi asing yang tengah mengikuti program pertukaran pelajar. Kasus ini mencuat ke permukaan setelah bukti-bukti percakapan tidak pantas beredar, memicu reaksi keras dari berbagai pihak termasuk pihak rektorat.
Kronologi dan Modus Pelecehan Digital
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi pelecehan seksual ini dilakukan melalui ruang digital. Modus yang digunakan tergolong sangat personal, yakni melalui pesan singkat WhatsApp. Sang oknum pendidik tersebut dilaporkan meminta korban untuk mengirimkan foto dirinya saat mengenakan bikini. Menanggapi situasi yang memalukan ini, Rektor Unpad telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara oknum tersebut dari seluruh kegiatan akademik.
Pihak kampus menekankan bahwa mereka tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran etika dan hukum. Saat ini, prosedur pembuktian yang mendalam tengah dilakukan untuk memastikan keadilan bagi korban serta menjamin bahwa sanksi yang dijatuhkan nantinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Dampak Fatal di Balik Layar Ponsel
Meskipun tidak terjadi kontak fisik secara langsung, dampak dari pelecehan di ruang digital sering kali dipandang sebelah mata, padahal efeknya bisa sangat destruktif bagi kesehatan mental korban. Jejak digital berupa pesan teks yang melecehkan sering kali membuat korban merasa terus-menerus dihantui oleh pengalaman traumatis tersebut.
dr. Lahargo Kembaren SpKJ, pengurus dari Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PP-PDSKJI), menjelaskan bahwa pelecehan verbal maupun digital mampu meruntuhkan fondasi psikologis seseorang. Beliau menegaskan bahwa korban sering kali merasa direndahkan, dijadikan objek, dan kehilangan rasa aman di lingkungan sosialnya sendiri.
Luka Tak Terlihat: Ancaman PTSD
Lebih jauh lagi, luka psikologis yang dialami korban tidak bisa dianggap remeh. Tanpa adanya memar fisik, luka pada harga diri (self-esteem) dan martabat justru merasuk lebih dalam. Kepercayaan korban terhadap lingkungan sosialnya bisa hancur seketika, menciptakan perasaan tidak berdaya yang berkepanjangan.
“Secara psikologis, yang terluka adalah sense of safety dan trust terhadap lingkungan. Korban bisa mengalami Post Traumatic Stress Disorder (PTSD), sebuah gangguan jiwa serius yang dipicu oleh peristiwa traumatis,” ungkap dr. Lahargo. Dampak ini tidak hanya berhenti pada rasa malu, tetapi juga kesulitan berkonsentrasi hingga gangguan kecemasan yang dapat mengganggu masa depan korban.
Kesimpulan: Jejak Emosi yang Abadi
Kasus di Universitas Padjajaran ini menjadi pengingat keras bahwa ruang digital bukanlah zona bebas etika. Meskipun pesan singkat bisa dihapus dalam hitungan detik, jejak emosional yang ditinggalkan di memori korban akan menetap dalam waktu yang lama. Perlindungan terhadap mahasiswa, terutama mereka yang jauh dari tanah air, harus menjadi prioritas utama institusi pendidikan tinggi di mana pun.