Mengupas Luka Tak Kasat Mata: Pakar Jiwa Bedah Risiko PTSD Korban Pelecehan Mahasiswa FH UI
Rabu, 15 Apr 2026 11:35 WIB
Kabarmalam.com — Jagat akademik dan media sosial tengah diguncang oleh pengungkapan kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum mahasiswa di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI). Peristiwa yang bermula dari ruang gelap percakapan digital ini menyisakan trauma mendalam bagi setidaknya 27 orang korban, dengan dugaan keterlibatan 16 mahasiswa sebagai pelaku.
Tragedi ini terkuak bukan tanpa drama. Adanya riak konflik di internal kelompok pelaku memicu salah satu anggota grup untuk membocorkan isi percakapan yang merendahkan tersebut kepada para korban. Kuasa hukum korban, Timotius Rajagukguk, mengonfirmasi bahwa terbongkarnya skandal ini bermula dari dinamika internal kelompok yang akhirnya membuka kotak pandora perilaku amoral tersebut di lingkungan kampus Depok.
Bukan Sekadar Kata: Luka Psikologis di Ruang Digital
Meski tidak selalu melibatkan persentuhan fisik, pelecehan yang terjadi di ruang siber memiliki daya rusak yang tak kalah hebat. Psikiater dr. Lahargo Kembaren, SpKJ, memberikan pandangan mendalam mengenai kondisi ini. Menurutnya, beratnya beban mental korban tidak hanya diukur dari bentuk tindakannya, melainkan bagaimana pengalaman pahit tersebut dimaknai secara personal.
“Pelecehan melalui kata-kata atau media digital dapat meruntuhkan harga diri seseorang. Mereka merasa dijadikan objek, dipermalukan secara kolektif, dan seketika kehilangan rasa aman terhadap lingkungannya,” ungkap dr. Lahargo. Dampak emosional ini seringkali berujung pada gangguan kesehatan mental yang serius, termasuk risiko Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD).
Anatomi Trauma: Apa yang Terjadi pada Otak Korban?
Trauma yang dialami para korban bukan sekadar perasaan sedih biasa, melainkan sebuah perubahan mekanisme neurobiologis dalam otak. Dr. Lahargo menjelaskan ada tiga bagian utama otak yang terdampak signifikan saat seseorang mengalami trauma hebat:
- Amygdala (Pusat Alarm): Bagian ini menjadi hiperaktif. Korban akan terus merasa berada dalam kondisi bahaya atau waspada berlebihan (hypervigilance) meskipun situasi sudah aman. Hal ini memicu serangan panik dan jantung berdebar.
- Hippocampus (Pengelola Memori): Fungsi pembeda waktu menjadi kacau. Akibatnya, korban terjebak dalam flashback atau mimpi buruk, seolah-olah kejadian traumatis tersebut sedang berulang kembali di masa kini.
- Prefrontal Cortex (Pusat Logika): Aktivitas di bagian ini menurun drastis, membuat korban sulit berpikir jernih, sulit berkonsentrasi, hingga kehilangan kemampuan untuk mengambil keputusan sederhana.
Dampak Berantai: Dari Akademik hingga Isolasi Sosial
Kasus yang kini menjadi konsumsi publik juga membawa ancaman baru berupa secondary trauma. Eksposur publik yang masif terhadap kasus PTSD ini dapat memperparah kondisi psikis korban. Di lingkungan kampus, korban mungkin akan merasa ketakutan untuk masuk kelas, mengalami penurunan performa akademik yang tajam, hingga rasa curiga yang berlebihan terhadap rekan sejawat.
“Muncul perasaan menyalahkan diri sendiri atau self-blame yang sangat kuat. Mereka cenderung menarik diri dari pergaulan sosial karena merasa telah kehilangan citra diri yang baik,” tambah dr. Lahargo. Kondisi fisik pun tak luput dari dampak ini, mulai dari gangguan tidur kronis hingga ketegangan otot yang terus-menerus.
Tragedi di FH UI ini menjadi pengingat keras bahwa ruang digital bukanlah ruang hampa hukum maupun hampa empati. Luka yang digoreskan melalui teks dan gambar di layar ponsel nyatanya mampu meninggalkan bekas yang menetap secara biologis dan psikologis dalam waktu yang sangat lama.