Ikuti Kami
kabarmalam.com

Boba hingga Kopi Susu Jadi Target Utama, BPOM Beberkan Alasan Label ‘Nutri-Level’ Diprioritaskan

Wahid | kabarmalam.com
Kamis, 16 Apr 2026 05:35 WIB
Boba hingga Kopi Susu Jadi Target Utama, BPOM Beberkan Alasan Label 'Nutri-Level' Diprioritaskan

Kabarmalam.com — Tren konsumsi minuman kekinian yang kian menjamur di Indonesia kini memasuki babak baru dalam pengawasan kesehatan. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI secara resmi mengumumkan bahwa implementasi label ‘Nutri-Level’ akan diprioritaskan untuk produk minuman sebelum nantinya merambah ke kategori makanan kemasan lainnya.

Langkah strategis ini diambil sebagai upaya nyata menekan angka penyakit tidak menular yang terus meningkat. Label Nutri-Level sendiri dirancang sebagai sistem pemeringkatan yang memberikan informasi transparan mengenai kandungan Gula, Garam, dan Lemak (GGL) dalam setiap produk yang dikonsumsi masyarakat.

Mengapa Minuman Menjadi Sasaran Utama?

Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, mengungkapkan bahwa keputusan memprioritaskan minuman didasarkan pada data hasil uji publik yang menunjukkan kontribusi besar minuman berpemanis terhadap masalah kesehatan nasional. Menurutnya, asupan gula dan lemak berlebih paling banyak ditemukan pada produk-produk cair yang sering dikonsumsi secara rutin oleh masyarakat.

Baca Juga  Gaya Hidup Baru! Menkes Dorong Nutri Level Jadi Tren, Sebut Kopi Americano Simbol Minuman 'Keren'

“Data menunjukkan bahwa mayoritas kelebihan gula dan lemak itu bersumber dari minuman berpemanis. Itulah alasan kuat mengapa sektor ini kami sasar terlebih dahulu dalam tahap awal implementasi Nutri-Level,” ujar Taruna saat memberikan keterangan di Jakarta Selatan.

Dalam fase transisi ini, beberapa jenis minuman populer yang akan langsung diawasi ketat antara lain:

  • Minuman boba dengan berbagai topping manis.
  • Teh tarik dengan kadar kental manis yang tinggi.
  • Kopi susu gula aren yang menjadi primadona di berbagai gerai.
  • Jus buah kemasan yang seringkali mengandung gula tambahan secara tersembunyi.

Menjaga Keseimbangan Ekonomi dan Kesehatan

Meski regulasi ini bertujuan mulia untuk melindungi kesehatan masyarakat, BPOM menyadari adanya dampak besar bagi sektor industri. Tercatat ada sekitar 1,7 juta pelaku usaha di bidang makanan dan minuman yang akan bersentuhan langsung dengan aturan baru ini. Mengubah desain kemasan bukanlah perkara murah, terutama bagi pelaku usaha skala kecil dan menengah.

Baca Juga  Nutri Level: Strategi Baru Pemerintah Perangi Diabetes dan Tekan Defisit BPJS

Oleh karena itu, BPOM menjanjikan adanya grace period atau masa transisi yang cukup panjang. Langkah ini diambil agar proses harmonisasi antara standar kesehatan dan kesiapan industri bisa berjalan beriringan tanpa mematikan roda ekonomi para pelaku usaha.

Reward bagi Produsen yang Taat

Sebagai bentuk dorongan positif, BPOM tidak hanya menerapkan aturan, tetapi juga menyiapkan serangkaian insentif. Produsen yang mampu memenuhi standar kesehatan dan mematuhi ketentuan Nutri-Level akan mendapatkan apresiasi khusus. Salah satunya adalah pemberian label sebagai ‘pangan sehat’ yang dapat menjadi nilai tambah di mata konsumen.

Selain itu, BPOM juga menjanjikan kemudahan dalam hal administratif, seperti percepatan proses perizinan bagi produk yang telah memenuhi kualifikasi nutrisi yang baik. Dengan adanya label ini, diharapkan masyarakat lebih cerdas dalam memilah produk melalui gaya hidup sehat, sehingga risiko penyakit kronis seperti diabetes dan gangguan jantung dapat ditekan secara signifikan di masa depan.

Baca Juga  Waspada Tren Diabetes di Usia Muda: Gen Z Wajib Paham Batas Aman Konsumsi Gula Harian
Tentang Penulis
Wahid
Wahid