Waspada ‘Hidden Sugar’! BPOM Resmi Berlakukan Label Nutri-Level untuk Tekan Angka Diabetes di Indonesia
Jumat, 10 Apr 2026 09:37 WIBKabarmalam.com — Fenomena konsumsi minuman manis atau sugar sweetened beverages (SSB) di Indonesia kini memasuki babak baru yang lebih transparan. Di tengah kepungan tren kopi kekinian dan boba yang menjamur, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI akhirnya resmi menyetujui regulasi label Nutri-Level. Langkah ini diambil sebagai strategi ‘perang terbuka’ melawan ancaman diabetes yang mengintai warga di seluruh pelosok negeri.
Kehadiran kebijakan Nutri-Level ini bukan tanpa alasan. Para pakar kesehatan mulai menyuarakan kekhawatiran mendalam terkait lonjakan konsumsi gula yang sering kali tidak disadari oleh masyarakat. Dr. Zuraidah Nasution, Dosen Departemen Gizi Masyarakat dari IPB University, mengungkapkan sebuah fakta yang cukup mencengangkan mengenai gaya hidup warga plus 62 saat ini.
Jebakan Gula dalam Segelas Kebahagiaan
Menurut Dr. Zuraidah, batas aman asupan gula harian yang direkomendasikan adalah sekitar 50 gram atau setara dengan empat sendok makan saja. Namun, realita di lapangan menunjukkan hal yang jauh berbeda. “Bayangkan, 50 persen dari batas maksimal itu terkadang sudah ludes hanya dari satu porsi minuman berpemanis saja,” tuturnya sebagaimana dikutip dari rilis resmi IPB University, Kamis (9/4/2026).
Kemudahan akses terhadap minuman kekinian membuat batasan ini sering kali terlampaui tanpa disadari. Data dari Kementerian Kesehatan memperkuat temuan ini, menunjukkan bahwa rata-rata gula dari minuman kemasan saja sudah mampu memenuhi setengah dari kuota harian masyarakat. Tanpa kontrol, risiko penyakit tidak menular (PTM) seperti diabetes akan terus menghantui masa depan bangsa.
Mengenal Kode Warna Nutri-Level: Senjata Baru Konsumen
Guna memberikan panduan instan bagi konsumen, BPOM memperkenalkan sistem alfabetis berbasis warna yang akan tertera jelas pada kemasan produk pangan olahan. Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa sistem ini telah diputuskan untuk mempermudah identifikasi kualitas gizi secara cepat.
“Dua hari yang lalu telah kami putuskan, kita menggunakan sistem alfabet berdasarkan warna,” ujar Taruna saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat pada Rabu (8/4/2026). Sistem Nutri-Level ini membagi kandungan Gula, Garam, dan Lemak (GGL) ke dalam empat tingkatan intuitif:
- Level A (Hijau Tua): Produk dengan kandungan GGL paling rendah, dikategorikan sangat sehat.
- Level B (Hijau Muda): Produk dengan kandungan GGL rendah dan masih dalam batas aman.
- Level C (Kuning): Kandungan GGL berada di level sedang, konsumen disarankan untuk mengonsumsi dengan bijak.
- Level D (Merah): Alarm bagi kesehatan karena kandungan GGL sangat tinggi dan wajib dibatasi ketat.
Edukasi dari Meja Makan Keluarga
Meski regulasi pemerintah sudah berjalan, Dr. Zuraidah mengingatkan bahwa benteng pertahanan utama tetap ada di lingkungan keluarga. Kebiasaan mengonsumsi rasa manis yang dipupuk sejak usia dini akan membentuk pola makan yang sulit diubah ketika dewasa. Ia menyarankan agar masyarakat mulai membiasakan diri membaca label gizi sebagai referensi sebelum membeli.
“Bukan berarti tidak boleh sama sekali menikmati minuman manis, tetapi kita yang harus memegang kendali. Batasi jumlahnya, hitung total gula seharian, dan jadikan label Nutri-Level ini sebagai panduan utama dalam berbelanja,” pungkasnya. Dengan transparansi informasi ini, diharapkan angka diabetes melitus di Indonesia dapat ditekan secara signifikan di masa mendatang.