Ikuti Kami
kabarmalam.com

Langkah Tegas Ruben Onsu Sambangi KPAI: Soroti Dugaan Eksploitasi Anak dan Pembatasan Akses

Darman | kabarmalam.com
Senin, 22 Jun 2026 13:33 WIB
Langkah Tegas Ruben Onsu Sambangi KPAI: Soroti Dugaan Eksploitasi Anak dan Pembatasan Akses

Kabarmalam.com — Perselisihan pasca-perceraian antara Ruben Onsu dan Sarwendah kini memasuki babak baru yang lebih serius dan menyentuh ranah hukum perlindungan anak. Presenter kenamaan tanah air, Ruben Onsu, terlihat mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, guna mengadukan keresahannya terkait kondisi kedua putrinya, Thalia dan Thania.

Kedatangan Ruben bukan tanpa alasan. Ia merasa perlu mengambil langkah protektif setelah melihat adanya indikasi pelanggaran terhadap hak anak dalam pola pengasuhan yang saat ini berjalan. Ruben secara eksplisit menyoroti keterlibatan buah hatinya dalam aktivitas komersial di media sosial yang dinilai sudah melampaui batas wajar.

Soroti Konten Live yang Menyita Waktu Istirahat

Fokus utama laporan Ruben tertuju pada aktivitas siaran langsung atau live streaming di media sosial yang melibatkan kedua putrinya hingga larut malam. Ruben menegaskan bahwa prioritas utamanya saat ini hanyalah memastikan kesejahteraan dan perlindungan bagi anak-anaknya.

Baca Juga  Tragedi Memilukan di Rokan Hilir: Bocah Tewas di Tangan Kakek Kandung Usai Menjadi Korban Pemerkosaan

“Poinnya hanya di anak, itu saja. Terkait Thalia dan Thania yang ikut live sampai malam hari, itu menjadi salah satu poin yang kami sampaikan ke KPAI,” ujar Ruben Onsu dengan nada serius saat ditemui di Menteng, Senin (22/6/2026).

Dugaan Pelanggaran Tumbuh Kembang dan Paparan Konten Dewasa

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, memberikan penjelasan lebih mendalam mengenai aspek hukum dan psikis dari aduan tersebut. Menurutnya, memaksa anak masuk ke lingkungan kerja komersial di saat mereka seharusnya beristirahat adalah bentuk pelanggaran nyata terhadap proses tumbuh kembang anak.

Minola menekankan bahwa aktivitas semacam itu seharusnya mendapatkan persetujuan dari kedua orang tua, bukan hanya sepihak. Namun, yang lebih mengkhawatirkan bagi pihak Ruben adalah suasana dalam sesi live tersebut yang dinilai tidak sehat bagi mental anak-anak di bawah umur.

Baca Juga  Momen Haru di Bandara: Sarwendah Inisiatif Pertemukan Thalia dan Thania dengan Ruben Onsu Demi Jaga Ikatan Ayah-Anak

“Ada situasi yang sebenarnya tidak aman buat anak-anak. Mulai dari penggunaan bahasa dewasa hingga gestur yang memiliki konotasi tabu. Hal-hal seperti itu sangat tidak pantas melibatkan anak kecil,” ungkap Minola. Ia juga mengklaim memiliki bukti kuat bahwa kedua putri Ruben sebenarnya merasa tertekan dan terbebani saat harus mengikuti tuntutan konten tersebut.

Persoalan Pembatasan Akses dan Akta 39

Selain masalah eksploitasi konten, laporan ini juga dipicu oleh sulitnya Ruben untuk bertemu dan menghabiskan waktu bersama anak-anaknya. Ruben merasa ada upaya pembatasan akses yang melanggar kesepakatan tertulis dalam Akta 39, yang seharusnya menjamin haknya sebagai ayah meski telah berpisah dengan Sarwendah.

Perselisihan ini kini berada di bawah pengawasan ketat otoritas terkait. Ketua KPAI, Aris Adi Leksono, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan asesmen menyeluruh terhadap laporan tersebut. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa kepentingan terbaik bagi Thalia dan Thania tetap menjadi prioritas di atas konflik kedua orang tuanya.

Baca Juga  Bejat! Ayah Tiri di Madiun Tega Rudapaksa Bocah 8 Tahun dengan Iming-iming Jajanan

Keputusan Ruben Onsu untuk melibatkan KPAI menunjukkan bahwa isu kesehatan mental anak dan perlindungan dari eksploitasi digital kini menjadi perhatian serius di kalangan figur publik, sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya batasan dalam membagikan kehidupan anak di ranah komersial.

Tentang Penulis
Darman
Darman