Efisiensi Strategis, Badan Gizi Nasional Hentikan Program Makan Bergizi Gratis Selama Libur Sekolah 2026
Kamis, 18 Jun 2026 19:05 WIB
Kabarmalam.com — Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah taktis dalam pengelolaan anggaran negara. Program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG) dipastikan akan dijeda sementara selama masa libur sekolah pada tahun ajaran 2026. Keputusan ini bukan tanpa alasan, melainkan sebuah strategi efisiensi yang diproyeksikan mampu menghemat kas negara hingga mencapai angka Rp 3 triliun.
Langkah Efisiensi Lewat Penyesuaian Operasional
Kebijakan penghentian sementara ini secara resmi tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2026. Regulasi tersebut mengatur tentang penyesuaian operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di saat siswa sedang menikmati masa libur panjang mereka.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Agustina Arumsari, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran negara benar-benar terserap secara efektif. Menurutnya, karena tidak ada aktivitas belajar-mengajar di sekolah, maka distribusi makanan pun ditiadakan untuk sementara waktu.
“Kami telah menerbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026 pada pertengahan Juni ini sebagai panduan operasional SPPG selama periode libur sekolah. Fokus utamanya adalah sinkronisasi jadwal distribusi dengan kalender pendidikan,” ujar Agustina dalam keterangannya kepada awak media.
Penghematan Signifikan dari Insentif SPPG
Salah satu poin krusial yang menjadi sumber penghematan adalah penghentian insentif operasional harian. Selama masa aktif program, setiap SPPG diketahui menerima insentif sebesar Rp 6 juta per hari untuk mendukung kelancaran distribusi gizi kepada para siswa.
Dengan berhentinya operasional selama libur sekolah, insentif harian tersebut secara otomatis tidak dikucurkan. Akumulasi dari pemangkasan biaya operasional di ribuan titik pelayanan inilah yang kemudian menciptakan ruang fiskal hingga Rp 3 triliun lebih.
Refocusing Sasaran: 76 Sekolah di Jawa Dilepas dari Program
Selain jeda operasional saat libur, BGN juga melakukan evaluasi mendalam terhadap penerima manfaat. Hasilnya, sebanyak 76 sekolah yang tersebar di wilayah Pulau Jawa kini tidak lagi masuk dalam daftar penerima bantuan MBG.
Langkah refocusing ini dilakukan setelah tim verifikasi menilai sekolah-sekolah tersebut memiliki kemandirian ekonomi yang cukup kuat. Berdasarkan kriteria ketat yang disusun pemerintah, sekolah-sekolah ini dianggap mampu memenuhi kebutuhan gizi siswanya secara swadaya tanpa perlu intervensi langsung dari pusat.
“Tujuan kami adalah keadilan sosial. Jika sebuah institusi pendidikan sudah dianggap mampu mandiri dalam pemenuhan gizi, maka bantuan akan dialihkan kepada wilayah atau sekolah lain yang jauh lebih membutuhkan,” tutup Agustina. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat struktur ketahanan gizi nasional secara lebih merata dan tepat sasaran.