Ikuti Kami
kabarmalam.com

Berhenti Berperang Opini, Dokter Richard Lee Siap Beberkan Fakta Hukum di Persidangan

Darman | kabarmalam.com
Kamis, 18 Jun 2026 14:34 WIB
Berhenti Berperang Opini, Dokter Richard Lee Siap Beberkan Fakta Hukum di Persidangan

Kabarmalam.com — Tabir persidangan kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan UU Kesehatan yang menyeret nama Dokter Richard Lee mulai tersingkap di Pengadilan Negeri Tangerang. Dengan raut wajah yang penuh ketegasan, dokter kecantikan kondang ini menyatakan kesiapannya untuk menghadapi medan pertempuran yang sesungguhnya di hadapan majelis hakim.

Bagi Richard Lee, ruang sidang bukan sekadar tempat mencari keadilan, melainkan panggung pembuktian untuk mengakhiri hiruk-pikuk opini publik yang selama ini liar berkembang. “Saya sudah lelah dengan perang opini yang saling serang di media sosial. Mari kita tuntaskan semuanya di pengadilan. Di sinilah tempat paling tepat untuk membuka semua data dan fakta tanpa ada yang ditutup-tutupi,” ungkapnya dengan nada lugas saat ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang.

Baca Juga  Babak Baru Perseteruan Doktif vs Richard Lee: Sindiran Busana Oranye Hingga Senggol Dugaan TPPU

Menepis Narasi Negatif dengan Data Valid

Selama proses hukum berjalan di kepolisian, Richard mengaku merasakan adanya upaya sistematis untuk menyudutkan posisinya melalui berbagai narasi di media sosial. Alih-alih membalas serangan tersebut di ruang digital, ia memilih untuk menyimpan seluruh argumennya demi kepentingan pembuktian di meja hijau.

“Saya percaya sebelumnya banyak terjadi penggiringan opini. Namun di sini, saya akan menjawab semuanya dengan fakta kebenaran. Kita keluarkan semua data yang kita miliki di persidangan ini,” tegas dokter yang juga dikenal sebagai influencer kesehatan tersebut.

Integritas 15 Tahun Berkarir

Dalam nota pembelaannya, Richard Lee tetap memegang teguh kredibilitasnya sebagai praktisi kesehatan yang telah berkarir selama 15 tahun. Ia menjamin bahwa produk yang menjadi titik sentral permasalahan, termasuk serum rambut miliknya, telah mengantongi izin resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca Juga  Kontroversi Pencabutan Sertifikat Mualaf Richard Lee, Hanny Kristianto Ungkap Alasan Mengejutkan

“Selama belasan tahun berkarir, saya tidak pernah sekalipun menjual produk tanpa izin edar. Semua produk saya BPOM. Saya tidak akan pernah menjual skincare abal-abal yang mengandung merkuri atau hidrokuinon yang bisa membahayakan nyawa orang lain,” tambahnya dengan penuh keyakinan.

Komitmen di Balik Jeruji Besi

Meski saat ini harus mendekam di Lapas Pemuda Tangerang setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Tinggi Banten, semangat Richard untuk membersihkan namanya tidak surut. Walaupun ia sempat mengeluhkan kondisi kesehatan lambung kronisnya yang kambuh selama di tahanan, ia berkomitmen untuk tetap hadir dalam setiap agenda persidangan.

Perseteruan ini diketahui berawal dari laporan pihak Doktif terkait dugaan ketidaksesuaian produk dengan hasil uji laboratorium. Namun, Richard Lee memilih untuk menyerahkan sepenuhnya penilaian akhir kepada pihak berwenang. “Saya ikhlas menjalani proses ini. Mari kita serahkan saja pada Yang Mulia Hakim. Saya juga mempersilakan publik untuk terus memantau setiap jalannya sidang agar semuanya transparan,” pungkasnya.

Baca Juga  Bukan Sekadar Cinta, Elizabeth Tunggadewi Suarakan Napas Alam Lewat Album 'Langkah Kaki Dewi'
Tentang Penulis
Darman
Darman